Pasca Mesin Cetak Rusak, Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Kembali Normal

Ketgam: Pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari.

SultraLight.Net – Setelah perbaikan kerusakan mesin cetak, layanan Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, kini kembali berjalan normal.

Selama masa perbaikan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari tetap menerima Permohonan Pembuatan Paspor. Namun, hanya sampai pada tahapan biometrik dan sidik jari biometrik untuk meminimalisir penumpukan permohonan

Hal ini disampaikan, Kepala Seksi Lalulintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Indra Gunawan saat ditemui awak media.

“Alhamdulilah atas petunjuk pimpinan, sejak tanggal 10 Agustus itu kita tetap menerima permohonan, tapi hanya sampai pada tahapan biometrik dan sidik jari biometrik saja,” kata Indra Gunawan, Kamis, 18 Agustus 2022.

BACA JUGA :  Kejurda dan Ona Cup Turnamen Road Race 2022 di Kolaka Resmi Ditutup

Lanjut, Indra mengakui bahwa perbaikan mesin cetak tersebut memang tidak mudah karena harus diselesaikan di Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Teman – teman bidang teknologi sudah melakukan perbaikan dengan membawa 3 mesin cetak kami ke jakarta pada tanggal 11 Agustus dan selesai pada tanggal 16 agustus kemarin,” bebernya.

“Sejak hari ini kami sudah beroperasi kembali dan secara bertahap menyelesaikan permohonan-permohonan yang tertunda kemarin,” sambungnya

BACA JUGA :  Hendak Berkebun, Pria Paruh Baya di Konut Hilang di Hutan

Indra juga menegaskan bahwa pihaknya akan menaikkan jumlah kuota permohonan sebanyak 50 persen untuk mempercepat penyelesaian permohonan yang tertunda selama masa perbaikan mesin cetak.

“Mulai tanggal 22 Agustus 2022 jumlah permohonan itu kita naikkan sebanyak 50 persen dari biasanya dengan maksud untuk menutupi permohonan yang tertunda selama kami tidak beroperasi,” tegasnya.

Untuk diketahui, jumlah kuota permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari pada hari biasa sebanyak 60 permohonan per hari.