SultraLight.Net – Lembaga Aliansi Pemuda Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam tindakan salah seorang karyawan PT Gema Kreasi Perdana (PT. GKP) memerintahkan polisi menangkap warga penolak tambang di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Dewan Pembina AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi mengatakan tindakan yang dilakukan pihak PT. GKP menunjukan seakan-akan telah menguasai dan bebas untuk memerintahkan aparat penegak hukum.
“Seakan-akan mereka (perusahaan) telah menguasai dan bebas memerintahkan aparat penegak hukum, untuk melakukan apa yang mereka tidak senangi,” ucapnya, Minggu, 6 Februari 2022.
Aktivis tanpa gelar itu, meminta polisi agar menangkap pihak-pihak yang melakukan intimidasi terhadap masyarakat. Apalagi, menurutnya, sampai memberikan perintah kepada aparat untuk memborgol dan menangkap warga.
“Siapa ini oknum. Beraninya perintah polisi di daerah Ini, pihak Polda Sultra agar memanggil, memeriksa serta menahan oknum perusahaan tersebut yang mengancam atau mengintimidasi masyarakat Wawonii, apalagi mau memborgol masyarakat,” jelasnya.
Hasan menambahkan, bahwa masyarakat Wawonii yang sedang memperjuangkan hak-haknya agar tetap solid dan semangat dan yakin kebenaran itu pasti menang jika melawan kejahatan.
“Semoga masyarakat Wawonii yang sedang berjuang tetap semangat dan konsisten, Insya Allah kami dari element pergerakan di Sultra, selalu bersama mereka dalam berjuang menuntut hak mereka,” tambahnya. (Rz)