SultraLight.net – Bukannya berdiam diri di rumah mempersiapkan menyambut Bulan Suci Ramadhan bersama Keluarga, seorang remaja berinisial AG (18) harus bergerilya melakukan pengurusakan.
AG yang mengaku dirinya sebagai aktivis besar Sulawesi Tenggara itupun harus menjalani puasa dengan menu penjara.
Akibat, nekat membakar kios neneknya sendiri, karena merasa kesal baliho yang bertuliskan Calon Gubernur Sulawesi Tenggara diturunkan tanpa sepengetahuannya.
Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol. Jupen Simanjuntak mengatakan berawal AG memasang baliho disalah satu Masjid Konda dengan bertuliskan “Selamat Menunaikan Ibadah Puasa”, kemudian dibawahnya dituliskan juga Calon Gubernur Sulawesi Tenggara.
“Kemudian tanpa ijin pelaku, baliho tersebut diturunkan oleh paman pelaku, hal tersebut kemudian tidak diterima baik oleh pelaku,” ungkapnya, Senin, 4 April 2022.
AG yang tidak terima balihonya diturunkan, lalu kemudian menghubungi temannya dengan niat akan membakar kios milik Siti Pilihan yang tidak lain adalah nenek dari AG.
“Beberapa jam kemudian, pelaku yang menggunakan sebuah sepeda motor menuju ke Konda dengan melewati THR, sebelumnya pelaku singgah dulu membeli bensin di THR kemudian langsung menuju kios milik korban,” lanjutnya.
Jupen menambahkan, setelah sampai didepan kios korban, AG langsung membakar spanduk, dan sapu lidih yang ada di kios korban.
“Setelah api menyala, pelaku kemudian berpindah diteras rumah korban dan memecahkan kaca jendela rumah bagian depan,” tambahnya.
Beruntung aksi pengurusakan itu dilihat salah satu warga yang sedang melintas, disaat itu juga pelaku langsung melarikan diri.
“Hingga akhirnya ada seseorang yang kebetulan melintas melihat aksi pelaku, singgah disaat itu juga pelaku langsung melarkan diri,” ujarnya.
Sementara motif dari AG yakni balas dendam akibat balihonya diturunkan tanpa seijin dari pelaku.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, AG dijerat pasal 187 atau pasal 406 KHUP dengan ancaman 12 tahun penjara. (Ad)







