SultraLight.Net – Di tengah mencuatnya isu dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar yang menjadi sorotan publik, manajemen SPBU Wulele memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran BBM subsidi di lokasi tersebut telah berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Konsorsium Putra Daerah Sulawesi Tenggara (KOPDA Sultra), yang mempertanyakan pengawasan distribusi BBM subsidi di SPBU Wulele.
Pihak manajemen menegaskan bahwa selama ini SPBU Wulele selalu mengedepankan prinsip kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan pemerintah dan Pertamina dalam melayani masyarakat, khususnya terkait penyaluran solar subsidi.
“Kami memastikan seluruh mekanisme pelayanan dan penyaluran BBM subsidi dilakukan sesuai aturan. Tidak ada kebijakan ataupun praktik yang sengaja memberikan ruang terhadap penyalahgunaan BBM subsidi,” ujar perwakilan manajemen SPBU Wulele, H. Rusli Dahlan, Jumat, 5 Juni 2026.
Sebagai upaya pengawasan, setiap kendaraan yang hendak melakukan pengisian solar diwajibkan mengikuti prosedur yang telah diterapkan, mulai dari pendaftaran hingga pengambilan nomor antrean. Sistem tersebut diberlakukan untuk menciptakan keteraturan pelayanan sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan kuota BBM bersubsidi.
Menurut pihak SPBU, tingginya jumlah kendaraan yang melakukan pengisian setiap hari membuat pengawasan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat. Karena itu, setiap informasi terkait dugaan pelanggaran akan menjadi bahan evaluasi sepanjang disertai data yang dapat diverifikasi.
“Jika ada kendaraan yang dicurigai melakukan pengisian berulang atau melanggar ketentuan, kami sangat terbuka menerima laporan yang disertai bukti. Dengan begitu kami bisa melakukan pengecekan dan mengambil langkah yang diperlukan,” jelasnya.
Manajemen SPBU Wulele bahkan menyatakan siap memberikan sanksi tegas kepada kendaraan yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi, termasuk memasukkannya ke dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak lagi mendapatkan pelayanan pengisian BBM subsidi di SPBU tersebut.
Selain itu, pihak SPBU mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap pengelolaan BBM subsidi. Mereka menilai pengawasan publik merupakan bagian penting dalam memastikan distribusi energi bersubsidi benar-benar dinikmati oleh pihak yang berhak.
“Kami memandang kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bentuk kepedulian bersama. Semua informasi yang disampaikan tentu akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan di lapangan,” katanya.
Terkait dugaan adanya penimbunan BBM oleh oknum tertentu setelah melakukan pengisian di SPBU, pihak manajemen menegaskan bahwa tindakan tersebut berada di luar kewenangan operasional SPBU dan menjadi ranah aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Oleh karena itu, SPBU Wulele menyatakan siap berkoordinasi dan bekerja sama dengan Pertamina, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum dalam mendukung pengawasan dan penegakan aturan terkait distribusi BBM subsidi.
Dengan klarifikasi tersebut, manajemen berharap masyarakat dapat mengedepankan fakta dan data dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar, sehingga setiap dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara objektif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.







