Dugaan Dokter Gadungan, DPRD Konut RDP Bersama Dinkes dan DPM-TSP

DPRD Konut saat menggelar RDP.

SultraLight.Net – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Konut.

Atas informasi dugaan keberadaan dugaan Dokter Gadungan yang bertugas di salah satu Puskesmas di wilayah Konut, DPRD Konut melalui Komisi III memanggil Dinas Kesehatan, Dinas DPMPTSP, dan IDI Konut, untuk melakukan RDP agar masyarakat cepat mengetahui kebenaran informasi tersebut.

BACA JUGA :  Idul Adha 1444 Hijriah, DPD Gerindra Sultra Kurban 5 Ekor Sapi

Wakil Ketua II DPRD Konut, I Made Tarubuana mengatakan, kepada Dinkes membuat surat yang ditujukan kepada Bupati Konut, untuk membatalkan keputusan Bupati tentang pengangkatan dokter kontrak yang bersangkutan.

Kemudian, membuat surat pemberitahuan kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan seluruh kerugian negara selama yang bersangkutan sebagai dokter kontrak.

BACA JUGA :  1.705 Narapidana di Sultra Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI, 6 Napi Bahkan Langsung Bebas

Lanjut, untuk Dinas PTSP Konut, agar membatalkan surat izin praktek yang bersangkutan yang telah diterbitkan dan segera menindaklanjuti surat dari Dinas Kesehatan dan menarik atau membatalkan Surat Izin Praktek yang bersangkutan.

“Kami meminta agar rekomendasi yang telah kita buat ini segerah ditindak lanjuti,” tegasnya.