Dugaan Dokter Gadungan, DPRD Konut RDP Bersama Dinkes dan DPM-TSP

DPRD Konut saat menggelar RDP.

SultraLight.Net – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Konut.

Atas informasi dugaan keberadaan dugaan Dokter Gadungan yang bertugas di salah satu Puskesmas di wilayah Konut, DPRD Konut melalui Komisi III memanggil Dinas Kesehatan, Dinas DPMPTSP, dan IDI Konut, untuk melakukan RDP agar masyarakat cepat mengetahui kebenaran informasi tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Konut, I Made Tarubuana mengatakan, kepada Dinkes membuat surat yang ditujukan kepada Bupati Konut, untuk membatalkan keputusan Bupati tentang pengangkatan dokter kontrak yang bersangkutan.

BACA JUGA :  Musim Hujan, Penyakit DBD Hantui Warga Kota Kendari

Kemudian, membuat surat pemberitahuan kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan seluruh kerugian negara selama yang bersangkutan sebagai dokter kontrak.

BACA JUGA :  Deklarasi Ikbar - Abu Haera Akan Dihadiri Ribuan Orang, Ini Jadwalnya

Lanjut, untuk Dinas PTSP Konut, agar membatalkan surat izin praktek yang bersangkutan yang telah diterbitkan dan segera menindaklanjuti surat dari Dinas Kesehatan dan menarik atau membatalkan Surat Izin Praktek yang bersangkutan.

“Kami meminta agar rekomendasi yang telah kita buat ini segerah ditindak lanjuti,” tegasnya.

admlight