DPRD Kendari Minta Hentikan Aktifitas Wahana Anjungan Kendari, Bila Tak Miliki Sertifikat Kelayakan

Ketgam: Wahana Anjungan di Kota Kendari.

SultraLight.Net – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, LM Rajab Jinik, meminta agar Wahana Anjungan Kota Kendari dihentikan jika terbukti tidak layak untuk digunakan.

“Terkait dengan belum adanya setifikat kelayakan, ini kemarin yang coba kita panggil, tapi kemarin, pada saat kunjungan DPR kesitu pada saat dites sudah. Mungkin ini persoalan studi kelayakan berkas mungkin yang harus kita tinjau ulang,” kata LM Rajab Jinik.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan memanggil pihak yang berkaitan baik itu dari Perusahaan Daerah dan Dinas Perhubungan untuk memastikan kelayakan Wahana Anjungan itu.

BACA JUGA :  Jabatan Berakhir di Oktober Mendatang, Wali Kota: Terima Kasih untuk Seluruh Masyarakat Kendari

Jika terbukti belum memiliki sertifikat kelayakan pihaknya akan meminta Pemerintah Daerah untuk menghentikan aktifitasnya Wahana Anjungan Kota Kendari tersebut.

“Dan kalaupun ini terjadi, kita minta dihentikan dulu. Nanti kita panggil perusdanya sama Dinas  Perhubungannya, karna sepengetahuan saya Dinas Perhubungan yang buat Anjungan ini, karna itu wilayah mereka,” lanjutnya.

Menurutnya, pemerintah dalam melakukan proses pembangunan harus melalui tahapan-tahapan yang sesuai aturan pemerintah, karena bangunan tersebut akan digunakan masyarakat.  Tetapi, jika terbukti ada kelalaian dalam proses pembangunanya Wahana Anjungan Kota Kendari akan dihentikan.

BACA JUGA :  Depresi Akibat KDRT, Istri di Kolut Minum Racun Hingga Tewas, Polisi Tetapkan Suami IRT Sebagai Tersangka

“Dan ini hati-hati jangan sampai dikemudian hari muncul korban akibat dari ulah kita sendiri. Makanya kita cek memang betul-betul belum ada studi kelayakannya ya kita hentikan, karna ini akan berakibat pada masyarakat kita jangan sampai terjadi apa-apa,” sambungnya.

“Tetapi bahwa kalaupun ini bagian dari sebuah kelalaian yang terlupakan atau memang sebuah kesengajaan. Nah ini yang akan coba nantinya kita gunakan kewenangan kami di DPR sebagai tugas pengawasan untuk kita hentikan dulu,” tegasnya.