Usai Dilantik, DPRD Konut Resmi Bentuk Tiga Fraksi

Sekretaris DPRD Konut, Suharto.

SultraLight.Net – Setelah dilantik pada 2 Agustus lalu, 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) secara resmi telah membentuk tiga Fraksi DPRD Kabupaten Konut.

Pengumuman pembentukan Fraksi dalam masa keanggotaan periode 2024-2029 disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Konut beberapa waktu lalu.

Berita acara pembentukan fraksi antara partai PBB, Hanura dan PKB disepakati pada 27 September 2024, Fraksi PDIP pada 11 September 2024, serta Fraksi partai Golkar, PAN, Nasdem, Gerindra dan Demokrat pada 19 September 2024.

Ketiga fraksi itu ditetapkan dalam Surat Nomor 100.1.4.2/451/SETWAN/2024 tentang Penetapan Nama Fraksi, Susunan Pimpinan Fraksi dan Keanggotaan Fraksi DPRD Kabupaten Konawe Utara Masa Keanggotaan Tahun 2024-2029.

BACA JUGA :  Dugaan Dokter Gadungan, DPRD Konut RDP Bersama Dinkes dan DPM-TSP

Pertama, Fraksi Konasara yang diusung oleh PBB, Hanura dan PKB berjumlah 9 orang, diketuai Abdul Halim Alkaf (PBB).

Kedua, Fraksi PDIP diusung oleh PDIP berjumlah 3 orang, diketuai Saharudin (PDIP).

Ketiga, Fraksi Merah Putih yang diusung oleh partai Golkar, PAN, Nasdem, Gerindra dan Demokrat berjumlah 8 orang, diketuai Jalil (Nasdem).

Sekretaris DPRD Konut, Suharto menjelaskan, dasar pembentukan fraksi tersebut sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi, Kabupaten dan kota.

BACA JUGA :  ASR - Hugua Paparkan Visi Misi Pembangunan Sultra Usai Daftar ke KPU

Ia mengungkapkan, pembahasan Tatib DPRD Konut telah selesai dan telah diusulkan ke tingkat Provinsi oleh unsur pimpinan, yakni Ketua DPRD dari PBB Herman, Wakil Ketua 1 PDIP I Made Tarubuana, dan Wakil Ketua 2 Golkar Muhardin.

“Selesai Tatib baru pembentukan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) dan usulan-usulan partai yang menentukan fraksi-fraksi tersebut,” kata Suharto, Kamis (10/10/2024).