SultraLight.Net – Wakil Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sahabuddin, dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Kendari untuk memastikan kelayakan Wahana Anjungan Kota Kendari.
Dimana panggilan tersebut bertujuan untuk memastikan kelayakan administrasi Wahana Anjungan yang kini menjadi tempat favorit masyarakat untuk berekreasi.
“Kita tidak meninjau atau melihat terkait maslah surat-surat terkait kelayakan untuk Wahana bermainnya itu,” kata Sahabuddin, Jumat 23 Juni 2022 lalu.
Ia menegaskan bahwa, selain dari standar yang harus dipenuhi, pengelolaan Wahana Anjunga itu juga harus sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang dimiliki suatu perusahaan.
“Seharusnya kegiatan-kegiatan wahana bermain seperti itu, selain standarisasi yang harus dipenuhi terkait kelayakan wahananya harus juga terpenuhi kelayakan untuk operasinya,” tegasnya.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Komisi II DPRD Kota Kendari akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap Perumda untuk memastikan sertifikat kelayakan Wahana tersebut.
“Kita harus kroscek lebih jauh, lebih mendalam bahwa hal-hal ini sudah dipenuhi Perumda Kota Kendari selaku pengelola Anjungan ini, termaksud sertifikat misalnya, kelayakan jembatan kacanya, komedi putranya, Insya Allah teman-teman Komisi II akan saya sampaikan untuk mempertanyakan semua itu di pihak perumda,” ungkapnya.