Soal Standarisasi Anjungan Kota Kendari, DPRD Kendari Bakal Panggil Perumda

Ketgam: Wahana Anjungan Kota Kendari.

SultraLight.Net – Wakil Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sahabuddin, dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Kendari untuk memastikan kelayakan Wahana Anjungan Kota Kendari.

Dimana panggilan tersebut bertujuan untuk memastikan kelayakan administrasi Wahana Anjungan yang kini menjadi tempat favorit masyarakat untuk berekreasi.

“Kita tidak meninjau atau melihat terkait maslah surat-surat terkait kelayakan untuk Wahana bermainnya itu,” kata Sahabuddin, Jumat 23 Juni 2022 lalu.

BACA JUGA :  Dijebak Masuk Hotel, Pria di Konawe Rudapaksa Keponakan Sendiri

Ia menegaskan bahwa, selain dari standar yang harus dipenuhi, pengelolaan Wahana Anjunga itu juga harus sesuai dengan Standard Operating  Procedure (SOP) yang dimiliki suatu perusahaan.

“Seharusnya kegiatan-kegiatan wahana bermain seperti itu, selain standarisasi yang harus dipenuhi terkait kelayakan wahananya harus juga terpenuhi kelayakan untuk operasinya,” tegasnya.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Komisi II DPRD Kota Kendari akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap Perumda untuk memastikan sertifikat kelayakan Wahana tersebut.

BACA JUGA :  Konsel dan Baubau Siap Wakili Sultra Lomdeskel Tingkat Nasional

“Kita harus kroscek lebih jauh, lebih mendalam bahwa hal-hal ini sudah dipenuhi Perumda Kota Kendari selaku pengelola Anjungan ini, termaksud sertifikat misalnya, kelayakan jembatan kacanya, komedi putranya, Insya Allah teman-teman Komisi II  akan saya sampaikan untuk mempertanyakan semua itu di pihak perumda,” ungkapnya.