Polemik YAPTS Unsultra Memanas, Nur Alam Buka Suara dan Singgung Potensi Konflik Hukum

Pembina YAPTS, Nur Alam.

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Polemik internal di lingkungan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) terkait isu penggantian pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara (YAPTS) kian memanas dan menyita perhatian publik.

Menyikapi dinamika tersebut, Pembina YAPTS, Nur Alam, akhirnya buka suara untuk meluruskan informasi yang berkembang sekaligus menyoroti potensi konflik hukum yang dapat timbul.

Nur Alam menjelaskan bahwa polemik ini bermula dari adanya surat kuasa yang diberikan oleh almarhum Saleh Lasata kepada dua pihak, yakni Aldi dan Yusuf.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa surat kuasa tersebut tidak pernah dimaksudkan untuk mengganti pembina yayasan, melainkan hanya sebatas pengurusan administrasi pergantian pengurus yayasan.

“Surat kuasa itu tidak pernah dimaksudkan untuk mengganti pembina yayasan. Substansinya jelas hanya terkait pengurusan administrasi pengurus yayasan,” tegas Nur Alam saat ditemui di Hotel Horison Kendari, Sabtu (27/12/2025).

Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap langkah penggantian pembina yayasan yang dilakukan tanpa adanya konfirmasi maupun komunikasi dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan struktural di dalam yayasan.

BACA JUGA :  Dansat Brimob Polda Sultra Bersama Dinas Cipta Karya Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kolam Renang Standar Internasional

Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum serta memicu konflik internal yang berkepanjangan di tubuh YAPTS.

“Tindakan pergantian pembina yayasan yang dilakukan tanpa konfirmasi atau komunikasi dengan pihak terkait yang memiliki kewenangan struktural di yayasan tentu berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan konflik internal yayasan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nur Alam menyayangkan apabila mandat yang diberikan melalui surat kuasa justru ditafsirkan secara berbeda dan melampaui kewenangan yang telah diatur. Ia menilai, penafsiran yang keliru dapat berdampak serius terhadap stabilitas dan kredibilitas institusi pendidikan.

“Saya sangat menyayangkan apabila mandat yang diberikan ditafsirkan secara berbeda dan melampaui kewenangan yang tertuang dalam surat kuasa tersebut,” katanya.

Dalam keterangannya, Nur Alam juga menyinggung kemungkinan adanya keterlibatan pihak eksternal dalam polemik yang tengah bergulir. Meski tidak menuduh secara langsung, ia menilai hal tersebut perlu dikaji secara objektif demi menjaga independensi yayasan pendidikan.

BACA JUGA :  Beraksi di Lima Lokasi Berbeda, Remaja Curanmor di Kendari Akhirnya Diringkus Polisi

“Saya tidak menuduh, tetapi kemungkinan adanya keterkaitan pihak tertentu, termasuk pihak eksternal, perlu dikaji secara objektif,” ucapnya.

Di akhir pernyataannya, Nur Alam berharap seluruh pihak yang terlibat dapat kembali berpegang pada koridor hukum dan ketentuan yayasan yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya menjaga stabilitas, marwah, serta kredibilitas Unsultra sebagai institusi pendidikan tinggi.

“Harapan saya, semua pihak dapat kembali pada koridor hukum dan aturan yayasan guna menjaga stabilitas dan kredibilitas institusi pendidikan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, polemik terkait perubahan struktur YAPTS Unsultra masih terus berkembang dan menjadi perhatian berbagai pihak.

 

admlight