Pemkab Konawe Bersama KPU dan Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi Tim Desk Pemilu

Rapat ini bertujuan untuk membahas kesiapan KPU Konawe dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah yang akan digelar pada tahun 2024.

SultraLight.Net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi Tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) Pemilu.

Rapat ini bertujuan untuk membahas kesiapan KPU Konawe dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada tahun 2024.

Pj Bupati Konawe Stanley, SE, S.SiT, MM, dalam sambutannya mengatakan, rapat hari ini membahas mengenai Persiapan Pilkada, Pengamanan Pilkada, antisipasi konflik sosial dalam menghadapi Pilkada, membahas permasalahan saat ini yang dianggap perlu dan langkah-langkah yang diambil dalam penanganan menjaga situasi dan kondisi di Kabupaten Konawe.

Berdasarkan informasi yang disampaikan KPU Kabupaten Konawe mengenai waktu pelaksanaan kampanye.

Stanley menegaskan bahwa kampanye hanya boleh dilakukan pada jam 09.00 hingga 18.00, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Aturan ini bertujuan untuk memastikan ketertiban selama masa kampanye dan menghindari potensi gangguan keamanan.

“Semua aktivitas kampanye harus berakhir pada pukul 18.00. Ini bukan hanya demi ketertiban umum, tapi juga sebagai upaya untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang Pilkada,” ujar Pj Bupati Konawe Stanley, SE, S.SiT, MM.

Perwakilan KPU menyampaikan tahapan-tahapan Pilkada sudah mulai berjalan sesuai dengan aturan yang ada dan DPT akan dilakukan pemutakhiran ulang sebelum penetapan.

Bawaslu pun sudah menjalani pengawasan tahapan-tahapan Pilkada lalu selanjutnya dari Panwascam sudah melaksanakan dari proses existing, ada beberapa kekosongan di kecamatan dan sekarang dalam proses rekrutmen baru, rekrutmen ulang yang ada kekosongan.

BACA JUGA :  Bupati Koltim Santuni Anak Yatim di Penanggo Jaya

Sementara, untuk penyelenggaraan pilkada ini, untuk penggunaan anggarannya akan di prioritaskan.

“Jadi tidak ada yang terlambat dari apa yang mereka usul supaya dikomunikasikan dengan BPKAD sehingga proses Pilkada berjalan lancar,” pungkasnya.

Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, S.I.K, mengatakan saat ini Kami Jajaran Polres Konawe telah berkoordinasi dan membentuk tim terpadu dalam melakukan penanganan konflik sosial jelang pemilu 2024.

Ia mengatakan segala potensi konflik sosial yang bisa terjadi di pemilu harus diwaspadai, untuk mendukung terciptanya pemilu 2024 yang aman dan damai.

Menurut dia, pengawasan terhadap adanya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Konawe juga perlu dilakukan, hal itu untuk mencegah terjadinya konflik sosial di masyarakat dan pada pemilu 2024.

“Aliran kepercayaan dan keagamaan yang tidak memiliki dasar yang jelas, namun terbentuk di masyarakat, akan menimbulkan perbedaan dan berujung pada timbulnya perselisihan yang dapat menimbulkan konflik di masyarakat pada pemilu 2024 yang mesti diwaspadai,” katanya.

Oleh karena itu penganut aliran kepercayaan dan keagamaan serta Lembaga Ormas di Konawe, kami menghimbau untuk berpedoman dan berdasar pada Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Dr. H. Musafir Menca, S.H., S.Pd., M.H mengatakan pihaknya ikut memantau perkembangan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 dan mendukung sepenuhnya jajaran pengawas pemilu dalam penegakan hukum pidana pemilu pada tahapan pemilihan kepala daerah Tahun 2024 di Kabupaten Konawe.

BACA JUGA :  Pemberdayaan Kelompok Tani, KTW di Konawe Dapat Bantuan Pemerintah

Lebih lanjut, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Dr. H. Musafir Menca, S.H., S.Pd., M.H mengimbau agar jajaran pengawas pemilu sebagai wasit dalam Pilkada 2024 bertindak jujur, adil dan netral dalam mensikapi dinamika Pilkada di Kabupaten Konawe.

Utamanya dalam proses penanganan pelanggaran, termasuk pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Dia juga berpesan agar pengelolaan anggaran Pilkada 2024 di Sekretariat KPU Konawe dan Sekretariat Bawaslu, agar benar-benar dipertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukan dan peraturan yang ada.

“Jangan sampai ada perkara tindak pidana korupsi di jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Konawe,” singkatnya.

Untuk diketahui, rapat koordinasi Forkopimda Kabupaten Konawe dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Konawe Stanley, SE, S.SiT, MM, didampingi Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.I.K, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Dr. H. Musafir Menca, S.H., S.Pd., M.H., Ketua Pengadilan Agama Sudirman, M. SH.I Perwira Penghubung (Pabung) Konawe Letkol inf Aswar Dinata SH. Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, .DR. Ferdinand Sapan, SP, MH, serta dihadiri oleh Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan OPD serta Terkait dan Seluruh Camat serta Asosiasi Lurah di Kabupaten Konawe di Ruang Rapat BKPSDM.