SultraLight.Net – Dalam dunia sepak bola, suporter merupakan pelanggan yang seharusnya mendapatkan pelayanan. Namun sering kali para suporter banyak diberikan perlakuan represif seperti tragedi Kanjuruhan serta peristiwa brutal lainnya.
Akibat tindakan buruk yang didapatkan suporter Indonesia para pemerhati olahraga dan suporter dalam negeri kemudian melakukan dialog dengan tajuk “Presidium Nasional Suporter Indonesia: Saatnya Suporter Berdaya”, yang diselenggarakan Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI), Minggu, 5 Februari 2023.
Dilansir dari sport.detik.com, dikesempatan tersebut turut hadir Kepala Departemen Pemberdayaan Suporter Budiman Dalimunthe, Manajer Fans Relations Persebaya Shiddiq Maulana Tualeka, hingga Direktur Non-Eksekutif Ganesport Dzulfian Syafrian.
Pada momentum diskusi ini, Budiman Dalimunthe menyampaikan atensinya terhadap pengembangan suporter. Mulai dari pemberdayaan suporter, edukasi sampai pendekatan persuasif ke level Grassroot.
“Coba kita pikirkan kalau ratusan ribu suporter, anak-anak muda diedukasi menggunakan metode pemberdayaan dan pendekatan persuasif, akan seperti apa negara ini jadinya,” ucap Budiman.
Ditempat yang sama, Shiddiq Maulana Tualeka memberikan apresiasi terhadap FH UI atas diselenggarakannya agenda dialog tersebut. Harapannya bahwa narasi dalam ruang akademik semacam ini harus terimplementasi dimasyarakat.
Ia berpendapat suporter membutuhkan saran dari para akademisi. Saat ini perhatian terhadap komunitas pendukung sepak bola masih sangat minim.
“Alhamdulillah suporter telah menjadi topik pembicaraan dalam lingkup akademik. Harapan kami pembahasan ini akan memberikan pengetahuan yang menyentuh para kelompok suporter,” katanya.
Sementara Dzulfian Syafrian mengatakan bahwa suporter ini harus diberdayakan ditengah perkembangan pesat industri sepak bola terlebih lagi dengan sistem yang sudah tertata.
“Mesti menjadi perhatian bersama adalah bagaimana mengkomersialisasikan sepak bola melalui para pendukung. Apalagi ini salah satu olahraga populer yang sistemnya telah terbangun,” ujarnya.
Sejatinya apa yang menjadi pokok pembahasan pada diskusi tersebut perlahan sudah mendapat perhatian oleh pemerintah. Seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan (SKN) yang mengulik persoalan-persoalan sepak bola.