SultraLight.Net – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) terus memperkuat transformasi digital dalam layanan perbankan dengan menjalin kerja sama strategis bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan dalam layanan perbankan.
Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi bersama Direktur Utama Andri Permana Diputra Abubakar di Jakarta pada Senin, 9 Maret 2026.
Melalui kerja sama ini, Bank Sultra akan memanfaatkan data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil untuk mendukung proses verifikasi dan validasi identitas nasabah secara lebih cepat, akurat, dan aman. Data yang dapat diakses meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), data KTP elektronik (KTP-el), serta Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Integrasi sistem tersebut memungkinkan Bank Sultra melakukan konfirmasi data kependudukan secara elektronik melalui mekanisme web service dan portal resmi Dukcapil. Dengan sistem ini, bank dapat melakukan pencocokan data seperti NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, status perkawinan, alamat, hingga verifikasi foto wajah untuk memastikan keakuratan identitas nasabah.
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat keamanan sistem perbankan di era digital.
“Kerja sama dengan Ditjen Dukcapil ini menjadi langkah penting bagi Bank Sultra dalam menghadirkan layanan perbankan yang lebih cepat, akurat, dan aman. Dengan pemanfaatan data kependudukan secara terintegrasi, proses verifikasi identitas nasabah dapat dilakukan secara lebih efektif sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan data,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Bank Sultra berkomitmen penuh menjaga kerahasiaan serta keamanan data kependudukan yang dimanfaatkan dalam layanan perbankan. Seluruh proses pengolahan data dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar keamanan informasi yang berlaku.
“Bank Sultra memastikan seluruh pemanfaatan data dilakukan secara terbatas dan bertanggung jawab, dengan menerapkan standar keamanan sistem dan perlindungan data yang ketat demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Kerja sama ini diharapkan memberikan sejumlah dampak positif, di antaranya meningkatkan akurasi dan kecepatan proses pembukaan rekening serta layanan perbankan lainnya, memperkuat pencegahan fraud atau penyalahgunaan identitas, mendukung pengembangan layanan perbankan berbasis digital, serta mendorong perluasan inklusi keuangan di masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, Bank Sultra menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan keuangan yang inovatif, aman, dan terpercaya bagi masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.







