Lampaui Target Nasional, Imigrasi Kendari Sumbang PNBP Rp 41,7 Miliar di Tahun 2025

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya.

SultraLight.Net – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja gemilang. Melalui optimalisasi pelayanan keimigrasian, penguatan pengawasan, serta pengembangan inovasi berkelanjutan, Imigrasi Kendari berhasil menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp41.777.932.659 atau mencapai 157,26 persen dari target nasional yang ditetapkan sebesar Rp26.565.200.000.

Capaian tersebut menjadi bukti nyata kontribusi Imigrasi Kendari dalam mendukung keuangan negara sekaligus mendorong pembangunan nasional, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.

Tingginya realisasi PNBP tidak terlepas dari meningkatnya volume serta kualitas pelayanan keimigrasian sepanjang tahun 2025. Pada sektor pelayanan publik, Imigrasi Kendari tercatat menerbitkan 15.958 paspor Republik Indonesia bagi masyarakat.

Selain itu, pelayanan terhadap Warga Negara Asing (WNA) mencapai 12.722 layanan izin tinggal, meliputi izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, Visa on Arrival (VOA), serta layanan keimigrasian lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kinerja pelayanan tersebut diperkuat dengan penerapan sembilan inovasi keimigrasian yang terus dikembangkan. Inovasi ini berperan penting dalam mempermudah akses layanan, mempercepat proses administrasi, serta meningkatkan efisiensi dan akurasi pelayanan guna menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha yang semakin dinamis.

Tak hanya berkontribusi dari sisi penerimaan negara, Imigrasi Kendari juga menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Juara 1 Pelaporan Desa Binaan Imigrasi (DBI) Teraktif sekaligus DBI Terbanyak tingkat Kantor Imigrasi se-Indonesia. Sepanjang 2025,

BACA JUGA :  Gebyar Pesta Rakyat HUT Gerindra di Sultra, Akan Dihadiri Sufmi Dasco dan Sandiaga Uno

Imigrasi Kendari telah membentuk 51 Desa Binaan Imigrasi serta mengukuhkan enam Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di Kabupaten Konawe.

Program Desa Binaan Imigrasi ini menjadi strategi penguatan pengawasan keimigrasian berbasis partisipasi masyarakat hingga ke tingkat desa. Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan hukum, Imigrasi Kendari mencatat pelaksanaan 299 Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap WNI dan 85 BAP terhadap WNA. Selain itu, dilakukan 264 operasi intelijen keimigrasian, 294 operasi mandiri, serta empat operasi gabungan bersama instansi terkait.

Dari hasil pengawasan tersebut, Imigrasi Kendari menjatuhkan 26 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) kepada WNA yang terbukti melanggar ketentuan keimigrasian, sebagai upaya menjaga ketertiban hukum dan menciptakan iklim investasi yang aman serta kondusif di Sulawesi Tenggara.

Pada sektor lalu lintas keimigrasian melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut, sepanjang 2025 tercatat 346 kedatangan kapal dengan total 1.008 kru WNI dan 5.617 kru WNA. Sementara untuk keberangkatan, tercatat 330 kapal dengan jumlah 1.043 kru WNI dan 5.428 kru WNA. Data tersebut mencerminkan tingginya mobilitas orang melalui jalur laut yang membutuhkan kesiapsiagaan petugas dalam memberikan pelayanan sekaligus pengawasan secara optimal.

BACA JUGA :  Peruri Mewadahi Govtech Indonesia Jadi Mandat yang Tepat dan Bersejarah

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran serta sinergi lintas sektor.

“Pencapaian PNBP yang melampaui target nasional ini merupakan buah dari kerja keras seluruh pegawai, dukungan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat,” ucapnya.

Ia menambahkan, tantangan keimigrasian ke depan akan semakin kompleks seiring meningkatnya investasi dan mobilitas orang di Sulawesi Tenggara. Oleh karena itu, Imigrasi Kendari berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan orang asing yang humanis dan terukur, serta mengembangkan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat dan dunia usaha.

Dari sisi pengelolaan keuangan, pada Tahun Anggaran 2025 Imigrasi Kendari mengelola pagu anggaran sebesar Rp18.568.978.000 dengan realisasi mencapai Rp18.476.635.395 atau 99,50 persen. Pengelolaan anggaran tersebut dilakukan secara akuntabel dan transparan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian secara optimal.

Menutup refleksi akhir tahun, Imigrasi Kendari menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata bagi negara dan daerah melalui pelayanan profesional serta pengawasan keimigrasian yang efektif.

 

admlight