Pembangunan Rumah Adat Culambacu Diapresiasi, Samir: Saya Terpanggil Sebagai Putra Daerah 

Proses pembangunan rumah adat Culambacu yang terletak di Desa Wawontoaho, Kecamatan Wiwirano.

SultraLight.Net – Masyarakat suku Culambacu mengapresiasi pembangunan rumah adat oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Konawe Utara (Konut), yang terletak di Desa Wawontoaho, Kecamatan Wiwirano, Rabu, 30 Oktober 2024.

Tetua Adat Suku Culambacu, Adenang mengatakan seluruh warga suku Culambacu mengapresiasi pembangunan rumah adat tersebut. Bagi penduduk Culambacu bangunan tersebut mencerminkan adat dan identitas mereka.

“Mudah-mudahan terlaksana dengan baik dan berkelanjutan. Pihak keluarga yang sifatnya yang ada kedudukan di Kabupaten Konawe Utara supaya dapat melanjutkan pembangunan ini, jangan sampai putus ditengah jalan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya juga memberikan apresiasi kepada Ketua Komisi III DPRD Konut, Samir., S.I.P., MS.i yang selama ini selalu memberikan perhatian terhadap kehidupan sosial di Kecamatan Wiwirano.

Salah satunya dengan memberikan dukungan pembangunan rumah adat dengan menitip aspirasinya melalui Dinas Pariwisata Konut.

“Kami merasa bersyukur, ada saudara saya, pak Samir yang sudah berfikir dan memberikan motivasi untuk membangun rumah adat, dan hari ini terlaksana dan menjadi simbol suku Culambacu itu ada di wilayah Sulawesi Tenggara,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Tingkatkan Mutu Pendidikan, DPD HKTI Sultra Berikan Bantuan ke SLB Mandara 

“Sudara Samir yang tidak ada hentinya untuk memotivasi kami untuk membangun daerah ini utamanya rumah adat suku culambacu sampai ada hingga hari ini,” sambungnya.

Karena menurutnya, dari sekian beberapa ratus tahun, dengan adanya bangunan rumah adat ini dapat sebagai tempat untuk berkumpul dan berdiskusi bagaimana membangun suku Culambacu kedepan.

“Karena dari sekian tahun kami berada disini tidak ada yang memberikan suport, dan tidak ada yang terlibat selain pak samir hanya dia sendiri,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi III DPRD Konut, Samir., S.I.P., M.Si mengatakan kegiatan ini merupakan jawaban dari pada aspirasi masyarakat adat, fungsionaris adat, terlebih masyarakat suku Culambacu untuk menginginkan adanya rumah adat di Kabupaten Konut.

BACA JUGA :  Diduga Jadi Pemicu Banjir di Konut, PT MSSP Ternyata Belum Kantongi IPPKH

Ini menjadi perhatian khusus dari Pemkab Konut dalam hal ini Bupati Konut dan DPRD Konut, untuk tetap komitmen dalam rangka melestarikan adat istiadat dan budaya.

“Saya terpanggil sebagai putra daerah yang ada di Wiwirano ini, yang pertama saya ucapkan banyak terima kasih kepada Pak Bupati Konut dalam hal ini Pak Ruksamin, Ketua DPRD Konut sebelumnya Pak Ikbar karena perencanaan dan proses pembangunan rumah adat ini, tentu kita memakai anggaran APBD,” katanya.

Lebih lanjut, anggaran pembanguan rumah adat direstui pemerintah terkait, sehingga dilakukannya pembahasan anggaran tahun 2024.

“Alhamdulillah saat ini sudah terlaksana, adapun kedepan saya kira tinggal melanjutkan, seperti kita akan bangun pintu gerbang dan tugu, yang akan menjadi simbol Culambacu,” pungkasnya.

 

Sultra Light