Gratis! Pendaftaran Polri 2023 Resmi Dibuka, Berikut Syarat Pendaftaran Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama

Ilustrasi.

SultraLight.Net – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama tahun anggaran 2023 di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Penmas Polda Sultra Kompol Tiswan, bahwa pendaftaran dimulai sejak kemarin pada Selasa 04 April sampai dengan Jumat 14 april 2023 tanpa di pungut biaya atau gratis.

“Informasi penerimaan anggota Polri posisi Akpol, Bintara, dan Tamtama tahun anggaran 2023 bisa dilihat dari laman https://penerimaan.polri.go.id,” ujar Tiswan saat dikonfirmasi Kamis (6/4/2023).

Berikut Informasi selengkapnya pendaftaran Taruna Akpol 2023.

1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik

4. Indonesia berdasarkan Pancasila dan

5.Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

6. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan).

7. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.

8. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK).

9. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Syarat Khusus

1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.

2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:

1. Nilai kelulusan rata-rata:

a. Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata UN minimal 70,00.

b. Lulusan tahun 2020 – 2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);

c. Lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B;

Lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.

2. Nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat untuk

a. Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata (UN) minimal 60,00; Lulusan tahun 2020 – 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alphabet;

b. Lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B;

BACA JUGA :  Pamer Dance Striptis, Dekan Fekon UHO: Mereka Tidak Izin

c. Lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.

3. Bagi lulusan tahun 2023 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, khusus untuk Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet;

2. Pendaftaran Bintara Polri 2023 

Syarat umum:

1. Warga negara Indonesia; Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

2. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

3. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;

4. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);

5. Sehat jasmani dan rohani; Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);

6. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Syarat khusus:

1. Jenis kelamin pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI.

2. Berijazah serendah-rendahnya:

1. SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C)

a. Lulusan tahun 2019 atau sebelumnya melampirkan nilai ijazah (rapor + ujian sekolah dibagi dua) dengan nilai rata-rata minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rata-rata minimal 60,00 atau C (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);

b. Lulusan tahun 2020-2021 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C, dan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 60,00 atau C

c. Lulusan tahun 2022 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau C;

2. Lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.

a. Lulusan program D-I sampai dengan Sarjana Terapan dan S-I memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.

b. Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2023) melampirkan nilai rata-rata rapor semester.

BACA JUGA :  Warga Tombeleu Keluhkan Pembangunan Infrastruktur dan Anggaran Desa yang Tidak Transparan

c. Sedangkan pesertaV kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, Sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet.

d. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek

Pendaftaran Tamtama Polri 2023

Syarat umum:

1. Warga negara Indonesia;

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik 4. Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

5. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;

6. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);

7. Sehat jasmani dan rohani;

8. Tidak pernah dipidana (dengan menunjukan SKCK);

9. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Syarat khusus:

Jenis kelamin pria, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI.

Berijazah serendah-rendahnya:

Untuk Tamtama Brimob:

1. SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (bukan lulusan Paket A, B, atau C) dengan kriteria lulus;

2. lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.

Untuk Tamtama Polair:

1. SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (diutamakan SMK Teknik Perkapalan dan Kemaritiman) dengan kriteria lulus (bukan lulusan Paket A, B, atau C);

2. Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.

Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2023) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59).

Print Friendly, PDF & Email