Efek Tambang di Morowali Merusak Lingkungan, Masyarakat Sambalagi Desak PT ATI dan Vale Indonesia Hentikan Aktivitas

Saat alat-alat berat PT ATI yang terus meraung tanpa kenal jam, hingga membuat tidur masyarakat menjadi terganggu.

SultraLight.Net – Masyarakat Sambalagi Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, meminta agar aktivitas tambang yang dilakukan PT Anugrah Tambang Industri (ATI) segera dihentikan.

Sebab, Kehadiran PT ATI yang digadang-gadangkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat setempat.

Justru berbanding terbalik, hanyalah dampak polusi dan kebisikan saja yang ada usai pembongkaran beberapa gunung di Desa Sambalagi.

Salah satu masyarakat Sambalagi, Irfan Mualim mengatakan dimana alat-alat berat yang terus meraung tanpa kenal jam, hingga membuat tidur masyarakat menjadi terganggu.

Bahkan perambahan hutan mangrove (bakau) dan padang lamun (lelamo) menjadi ancaman nyata bagi Desa Sambalagi atas bencana alam.

“Padahal dibeberapa daerah, bakau dan lelamo turut dijaga dan sudah kerap digaungkan oleh Presiden Joko Widodo untuk dijaga bersama demi kepentingan masyarakat,” ucapnya, Senin, 16 Januari 2023.

Terlebih lagi, masyarakat Desa Sambalagi meminta agar PT ATI melakukan sosialisasi atas rencana kegiatan pembangunan Kawasan Industri yang mengandeng PT Vale Indonesia.

BACA JUGA :  Bripka Kasmin Ukir Prestasi Gemilang di Turnamen Monthly Series 2022 Jabar

Akan tetapi dalam berbagai pertemuan yang dilakukan, Pimpinan PT ATI dengan aparat Desa Sambalagi hanya memberikan janji-janji saja.

“Malahan, membuat konsultasi publik di Kantor Desa Lafeu, lokasi kecamatan yang dihadiri Bupati Morowali dan Camat Bungku Pesisir. Entah hendak memindahkan rencana pabrik smelter di desa itu, atau upaya spekulasi yang dilakukan pihak PT ATI,” jelasnya.

Atas hal tersebut dan dengan kesabaran, Pemerintah Desa Sambalagi kemudian melayangkan surat keduanya pada 6 Januari 2023, dengan permintaan yang sama yakni desakan sosialisasi PT ATI ke masyarakat.

Namun Kepala Departemen Humas PT Anugrah Tambang Industri, Margono alias Ahong membalas surat Pemerintah Desa Sambalagi yang berisi mengecewakan masyarakat Sambalagi.

Isi suratnya agar Pemerintah Desa Sambalagi menyurat ke Bupati Morowali untuk memfasilitasi permintaan sosialisasi masyarakat ke PT Anugrah Tambang Industri. Hal yang membingungkan, sebab Bupati Morowali menjadi fasilitator dari kegiatan sosialisasi tersebut.

BACA JUGA :  Ratusan Pemuda Demo di Depan Kejagung, Desak Tiga Eks Syahbandar Molawe Diproses Hukum

“Sepengetahuan kami, sosialisasi merupakan keharusan yang wajib dilakukan oleh tiap perusahaan ketika hendak melakukan kegiatan di desa tersebut,” ucapnya.

Bahkan, sosialisasi juga membuat masyarakat setempat tahu dan paham apa saja yang akan dibangun atau didirikan di desa tersebut. Sehingga masyarakat bisa menghadapi dampak-dampak yang akan terjadi.

Olehnya itu, dirinya bersama masyarakat Desa Sambalagi meminta PT Anugrah Tambang Industri menghentikan sementara aktivitas pembongkaran gunung sebelum melakukan sosialisasi ke masyarakat.

“DPRD Morowali juga segera melakukan rapat dengar pendapat dengan menghadirkan masyarakat Desa Sambalagi atas kegiatan perambahan hutan mangrove (bakau) dan padang lamun di Desa Sambalagi,” pungkasnya.