DLH Konawe Beri Kompensasi Bagi Penjual Ayam Potong Untuk Lengkapi Izinnya

Ilustrasi ayam potong.

SultraLight.Net – Penjual ayam potong di tempat umum di Kota Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali jadi sorotan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Konawe sama sekali belum memberikan rekomendasi untuk pembuatan izin.

Saat ini, dengan maraknya penjualan ayam potong di tengah kota khususnya di tempat-tempat yang ramai di kunjungi warga seperti area STQ Unaaha membuat tidak nyaman akibat bau yang ditimbulkan, terlebih lagi disaat musim hujan.

BACA JUGA :  PLN UPDK Kendari Gandeng Mahasiswa dan Komunitas Gelar Aksi Pesisir Bersih di Pantai Wawobungi

Kepala Disnakeswan, Jumrin mengatakan, sampai saat ini memang dirinya belum memberikan rekomendasi kepada pengusaha ayam potong yang berada di keramaian.

“Kami belum memberikan rekomendasi apa pun sama sekali,” ujar Kadis Disnakeswan.

Kata dia, memang izin untuk membuka ayam potong itu membutuhkan rekomendasi dari Peternakan, namun dirinya belum bisa memberikan izin karena di rekomendasi dari DLH juga belum terbit.

“Kami memang sudah melakukan pertemuan, dan untuk tindak lanjutnya kami serahkan ke atasan,” tandas Jumrin.

BACA JUGA :  Dukung Rehabilitasi Alam, BTS-Army Kendari dan LDC FPIK-UHO Gelar Penanaman 900 Bibit Mangrove

Sementara itu, Kadis DLH Konawe, Herianto Wahab menuturkan, dari pertemuan, pihak penjual ayam potong diberi kesempatan untuk melengkapi izin yakni dengan memasukan rekomendasi ke Disnakeswan dan DLH.

Selain itu, pihak DLH mengingatkan kepada pedagang ayam potong melakukan pengelolaan lingkungan yang benar sesuai dengan protap dari DLH.

“Kami belum bisa memberikan rekomendasi, karena di tempat itu protap pengelolaan lingkungannya belum sesuai,” tutup Herianto.