Diduga Dianiaya Oknum Polisi, BEM se-Sultra Minta Kapolda Usut Tuntas

Kordinator Pusat (Korpus) BEM se-Sultra, Ashabul Akram (tengah).

SultraLight.Net – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sultra untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami Kordinator Pusat (Korpus) BEM se-Sultra, Ashabul Akram.

Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari itu menjadi korban penganiayaan oleh beberapa orang yang diduga oknum Kepolisian di salah satu Warkop di Kota Kendari, Senin, 12 Maret 2024, pada pukul 00.30 Wita.

“Kami meminta kepada pihak Polda Sultra dan Polres Kendari dalam waktu 3×24 jam untuk segera menangkap terduga pelaku dan segera ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Ashabul Akram saat menggelar konferensi pers, Sabtu, 23 Maret 2024.

Pada saat kejadian itu, Korpus BEM se-Sultra dan beberapa kawannya sedang nongkrong di salah satu warkop. Tiba-tiba, dua orang pelajar meminta perlindungan hingga masuk didalam sebuah Warkop, tidak lama beberapa orang tak dikenal (OTK) masuk mencari.

BACA JUGA :  Usai Isi BBM di SPBU Tapak Kuda, Satu Unit Sepeda Motor Hangus Terbakar
Kordinator Pusat (Korpus) BEM se-Sultra, Ashabul Akram (tengah).

“Beberapa menit datang dengan menggunakan banyak motor, karena tempat kami duduk pas depan warkop jadi saya langsung berdiri dan mengarah ke pinggir jalan untuk melihat situasi apa yang terjadi, setelah saya keluar mereka langsung menghampiri saya, mereka kira saya berteman kedua orang yang dikejar itu,” jelasnya.

Merasa tidak menemukan dua pelajar tersebut, OTK kemudian pergi untuk memanggil segerombolan pemuda dengan membawa tongkat T polri.

“Tiga orang mencoba menghadang saya, tapi hanya satu orang yang langsung memukul, saya tidak melawan karena OTK yang datang menyerang mengunakan tongkat T, yang notabenenya kalau bukan security atau penegak hukum dalam hal ini anggota kepolisian yang mempunyai itu,” ujarnya.

BACA JUGA :  Demi Bayar Utang, Wanita di Kota Kendari Nekat Edarkan Sabu

Dirinya berharap, Kapolda Sultra dapat mengusut tuntas kasus ini. Apalagi dilakukan oleh oknum aparat kepolisian.

“Saya meminta Kapolda Sultra dan Kapolresta Kendari untuk menetapkan tersangka, dan dapat dihukum. Apalagi ini dilakukan oleh seorang oknum kepolisian yang tentunya membuat citra nama institusi tercoreng,” harapnya.

Apabila, pihak kepolisian dalam waktu 3×24 jam belum menangkap seluruh oknum kepolisian yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. Ashabul Akram pastikan akan melakukan aksi besar-besar.

“Jika terduga pelaku tidak ditangkap,maka kami akan konsolidasi seluruh kampus di Sultra, Ketua-ketua BEM untuk melaksanakan aksi besar-besaran sebagai bentuk perlawanan kami,” pungkasnya.

Sultra Light