Diduga Ancam Keselamatan Warga, Badko HMI Sultra Minta PT GKP “Minggat” dari Pulau Wawonii

Ketua Umum Badko Sultra, Irfan Karim.

SultraLight.Net – Aktivitas pertambangan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terus menuai protes dari berbagai kalangan.

Pasalnya, keberadaan PT GKP yang merupakan anak perusahaan Harita Grup di Pulau Wawonii tersebut diduga telah mengkibatkan kerusakan pada sumber air, laut, hingga air yang mengalir ke rumah-rumah warga.

Bukan hanya itu, aktivitas pertambangan tersebut telah banyak merugikan bahkan mengancam keselamatan warga setempat. Bagaimana tidak pada (9/8/23) lalu secara terang-terangan PT GKP merusak kebun cengkeh milik warga setempat.

Tentu hal itu melukai perasaan masyarakat setempat yang notabene sumber penghasilan utamanya adalah nalayan dan pertanian, sehingga aksi PT GKP tesebut menuai protes dari Badan Koordinasi (Badko) Himpunam Mahasiswa Islma (HMI) Sulawesi Tenggara (Sultra).

BACA JUGA :  Jelang Hari Raya Idul Adha, Ternak Siap Kurban di Konawe Capai Ratusan Ekor

Ketua Umum Badko Sultra, Irfan Karim mengatakan aksi PT GKP yang melakukan penyerobotan lahan pertanian yang mengancam sumber penghasilan masyarakat setempat merupakan hal yang krusial yang harus diselesaikan.

“Ini terjadi penyerobotan lahan di Wilayah tersebut. Disana itu ada tanaman-tanaman yang sudah sangat produktif dan sudah menghasilkan tapi itu diserobot oleh PT GKP tersebut,” kata Irfan, Rabu, (23/8/23).

Menurutnya, fenomena penyerobotan lahan yang terus menerus terjadi di Pulau Wawonii itu, kini menjadi bayang-bayang ketakutan oleh masyarakat di daerah tersebut merupakan hal yang krusial yang hasus diselesaiakan oleh pemerintah Daerah, Provinsi dan Pemerintah Pusat.

“Untuk itu kami mengangap perlu PT GKP segera menyelesaikan persoalan rakyat yang terjadi di sana, ataukah kami Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Tenggara akan mendesak sampai pada tingkat Pusat untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan tersebut,” tegas Irfan.

BACA JUGA :  Memerintah Polisi Tangkap Warga Konkep, AP2 Sultra Kecam Tindakan Oknum Karyawan PT. GKP

“Dalam waktu dekat akan menjadi rekomendasi kita untuk PT GKP ini diberi sangsi, dalam bentuk pencabutan IUP atau pengusiran dari Pulau Wawonii ini,” sambungnya.

Sementara itu, Sekertaris Umum Badko Sultra Irwan menilai aksi penyerobotan lahan warga yang dilakukan PT GKP tidak manusiawi bahkan tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya dilakukan.

“Seharusnya sosialisasi kepada masyarakat kemudian mengumpulkan pemilik lahan, lalu membuat perjanjian atau kontrak berapa yang harus dibayarkan royaltinya, bukan datang main serobot terus kau kasi beras dan garam. tidak boleh begitu itu melanggar,” pungkasnya.