Demo Tolak PT. GKP, Dua Mahasiswa Diamankan Satpol-PP 

KENDARI – Demo ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) se Sulawesi Tenggara (Sultra) berlangsung ricuh didepan Kantor Gubernur Sultra, Senin, 14 Maret 2022

Masa yang menuntut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gema Kreasi Perdana (PT. GKP) terlibat bentrok dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang berjaga.

Pantauan media ini, kericuhan bermula saat ratusan Mahasiswa meminta Gubernur Sultra, Ali Mazi untuk turun menemui masa agar melakukan dialog damai.

Tak kunjung ditanggapi, ratusan masa akhirnya naik pitam dan memaksa masuk kedalam Kantor Gubernur Sultra hingga aksi saling dorong dan lempar batupun tak terhindarkan. Selain itu, mahasiswa juga terlihat dipukul mundur Satpol-PP, hingga dua mahasiswa diamankan.

BACA JUGA :  HUT Bhayangkara ke-78, Polda Sultra Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Ketua BEM UHO, Muh Luthfid Anando Aly Roza mengatakan masyarakat Konkep tak lagi tenang dan damai semenjak dimasuki perusahaan tambang, warga bahkan diselimuti perasaan was-was hingga kini lahan dan alam mereka rusak.

“Untuk itu kami menuntut Pemerintah Provensi Sulawesi Tenggara agar meminta Pemerintah Pusat untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT GKP di Konawe Kepulauan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Geger! Warga Kendari Temukan Mayat Diselimuti Belatung di Bawah Kolong Jembatan Triping

Luthfid juga menambahkan Peraturan Daerah (Perda) yang dikeluarkan Pemerintah Daerah yang dinilai bertolak belakang dengan UU No. 1 Tahun 2021.

“Kami mendesak segera melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah Konawe Kepulauan no. 2 tahun 2021 yang tidak sesuai dengan UU no. 1 Tahun 2021 JO UU No 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pulau-pulau kecil,” pungkasnya. (Ad)

Sultra Light