Awas Kena Tilang, Operasi Patuh Anoa 2022 Dimulai 13 Juni  

Ketgam: Saat Satlantas Polresta Kendari menggelar latihan pra operasi Kepolisian Kewilayaan.

SultraLight.Net – Polisi bentar lagi gencar razia, seperti dilakukan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Kendari.

Bertajuk Operasi Patuh Anoa 2022 yang dimulai dari 13-26 Juni 2022 mendatang.

Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Rudika Harto Kanajiri mengatakan operasi tersebut digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Ia menyebut, Operasi Patuh Anoa 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.

“Untuk penegakkan hukum sifatnya selektif prioritas artinya pelanggaran lalu lintas. Melalui operasi ini juga dapat meningkatkan kesadaran pengendara agar tertib dan mematuhi lalu lintas,” jelasnya, Sabtu, 11 Juni 2022.

BACA JUGA :  Cegah Aksi Kriminal, Ratusan Personel Gabungan Kembali Gelar Razia

Pihaknya juga akan menyasar pengendara yang melanggar lalu lintas bersifat kasat mata di jalan raya.

“Seperti tidak memakai helem, melawan arus, menerobos lalu lintas, berbonceng tiga dan knalpot bogar,” bebernya.

Berikut daftar pelanggaran yang akan ditindak pihak kepolisian dalam razia besar-besaran :

BACA JUGA :  Penulis Skripsi Berbau SARA, Bupati Konawe dan Tokoh LAT Temui Kapolda Sultra

1. Tidak menggunakan helm

2. Melawan arus

3. Penggunaan HP saat berkendara

4. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

5. Berkendara melebihi batas kecepatan

6. Berkendara di bawah umur

7. Berboncengan lebih dari 1 orang

“Masyarakat dihimbau untuk lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas guna menghindari terjadinya kecelakaan,” tulis akun @polrestakendari

Sultra Light