Hukrim  

Soal Kasus Supriyani, Hakim Diminta Tidak Terpengaruh Tekanan Publik

Ketgam: Ketua LSM Lacak Konut, Suhardin.

SultraLight.Net – Polemik kasus Guru Honorer Supriyani yang terjadi di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) kian memanas, hingga masuk ke meja hijau pengadilan negeri Konsel.

Kasus Guru Honorer Supriyani yang di duga memukul muridnya ini hingga mengalami memar dan melepuh menjadi perhatian besar publik secara luas

Berbagai tanggapan dan komentar bermunculan di jejaring media sosial (medsos) atas kasus ini.

Komentar positif maupun negatif bermunculan yang menyasar baik itu ke pihak keluarga anak yang menjadi korban, maupun ke guru yang bersangkutan yang diduga sebagai pelaku.

BACA JUGA :  Dipicu Persoalan Wanita, Tujuh Pengeroyok Remaja Ditangkap

Menanggapi kasus ini LSM Lacak Konawe Utara (Konut) pun turut angkat bicara. Ketua LSM Lacak, Suhardin menyatakan, kebenaran atas kasus ini hanya bisa diungkap oleh penegak hukum yang berwenang melalui fakta-fakta yang real tanpa ada rekayasa, atau intimidasi, dan tekanan dari pihak manapun.

Suhardin menegaskan, keterangan saksi sampai dengan pengumpulan barang bukti harus betul-betul real, failed sesuai dengan kejadian sebenarnya.

Sehingga, lanjut Suhardin dengan begitu, ia meyakini kejadian sesungguhnya yang menimpah guru Supriyani dan seorang anak di sekolah SDN 4 Baito dapat terungkap jelas.

“Aparat penegak hukum termasuk hakim memiliki peran penting dalam kasus ini. Sehingga di harapkan betul-betul bekerja profesional berdasarkan fakta hukum, serta bukti-bukti yang kongkrit,” terangnya dikonfirmasi, Jumat 1 November 2024.

BACA JUGA :  Bea Cukai Kendari Gagalkan Penyelundupan Daun Ganja Kering Melalui Jasa Ekspedisi

Terkahir, ia menambahkan kasus yang menyita perhatian publik, dipastikan hanya dapat diselesaikan dengan cara kerja yang profesional sesuai fakta kejadian bukan karena tekanan publik dan lain sebagainya.

“Tentu kami sebagai manusia yang juga ikut prihatin atas kasus ini meminta kepada hakim agar fokus pada tugasnya melakukan penanganan perkara sesuai kebenaran sesungguhnya, tanpa terpengaruh dari tekanan pihak manapun,” pungkasnya.

Sultra Light