FIM Sultra Sorot Peran Rektor USN Kolaka, Kejari Didesak Bertindak Transparan

Sorotan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, Selasa (5/5/2026).

SultraLight.Net – Forum Investigasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (FIM-Sultra) menyoroti peran Rektor Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan anggaran kampus. Sorotan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, Selasa (5/5/2026).

Dalam aksinya, puluhan mahasiswa mendesak Kejari Kolaka untuk bertindak transparan dan konsisten dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi yang dinilai telah merugikan negara hingga miliaran rupiah.

“Kami meminta konsistensi Kejaksaan Negeri Kolaka dalam penegakkan supremasi hukum dan segera mengungkap gurita korupsi di lingkaran USN Kolaka,” tegas Koordinator Lapangan, Mustar, di hadapan massa aksi.

FIM-Sultra menilai, Rektor USN Kolaka sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) memiliki peran strategis yang harus dimintai pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran kampus. Oleh karena itu, mereka mendesak agar pihak kejaksaan segera memanggil dan memeriksa rektor secara terbuka.

“Kejaksaan Negeri Kolaka juga segera memeriksa pihak terkait secara transparan dan menyeluruh bahkan Rektor sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” teriak Koordinator Aksi, La Inal.

BACA JUGA :  Komando Sultra Sebut PT Mining Maju Diduga Lakukan Pemalsuan Dokumen Tambang

Mahasiswa juga mengungkap sejumlah dugaan penyimpangan yang menjadi perhatian publik. Di antaranya dugaan kerugian negara mencapai Rp2 miliar, pekerjaan fisik yang dinilai tidak maksimal dan tidak memberikan manfaat, serta pengelolaan rumah susun yang diduga tidak sesuai aturan.

“Ironi semakin menyeruak ketika mahasiswa membandingkan besarnya dugaan kebocoran dana dengan kondisi fasilitas kampus yang memprihatinkan. Mahasiswa justru disuguhkan proyek mangkrak, jalan lingkungan yang rusak parah, hingga pembangunan yang tak kunjung tuntas,” ungkap salah satu orator dalam aksi tersebut.

Usai berorasi, perwakilan massa aksi diterima oleh jajaran Kejari Kolaka untuk melakukan audiensi. Pertemuan berlangsung di dalam kantor kejaksaan dengan pengawalan aparat keamanan dari Polres Kolaka dan Kodim 1412 Kolaka.

Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Romadu Revelino, SH., MH, menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi di USN Kolaka saat ini telah memasuki tahap penyidikan.

BACA JUGA :  Balita 9 Bulan di Kendari Diculik Pria Misterius

“Saat ini indikasi tindak pidana korupsi USN telah naik tahap penyidikan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa puluhan pihak terkait.

“Penyidik telah memeriksa 45 pihak-pihak terkait kasus tersebut dan bisa jadi akan ada lagi pihak yang akan dimintai keterangannya,” tambahnya.

Terkait tuntutan mahasiswa, pihak Kejari memastikan akan bekerja secara profesional dan terbuka, termasuk kemungkinan memeriksa Rektor USN Kolaka dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat ini penyidik akan memanggil Rektor USN Kolaka untuk dimintai keterangan. Intinya dalam kasus USN ini Kejaksaan Negeri Kolaka akan transparan dalam bekerja,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak rektorat USN Kolaka terkait sorotan FIM-Sultra tersebut.

 

admlight