SultraLight.Net – Tak terima dengan ucapan ‘Tikammi kalau kamu berani’ dari seorang wanita, pelaku bernama Laode Subhan (33), menikam teman wanitanya menggunakan sebilah pisau di bagian pinggang.
Wanita di Kota Kendari, berinisial HKL (39) harus tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Dr. R. Ismoyo Kendari, Minggu, 28 Mei 2022, pada pukul 04.00 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengungkapkan motif pelaku yang melarang HKL untuk bernyanyi karena sudah subuh namun tidak di indahkan.
“Kemudian tersangka mengatakan kepada korban (tidak lama saya tikam kamu) lalu korban menjawab (tikammi kalau kamu berani),” ungkapnya melalui via seluler.
Lebih lanjut, pelaku yang gelap mata karena merasa ditantang, kemudian berlari menuju dapur untuk mengambil pisau dan langsung menikam korban dibagian pinggang.
“Tersangka berlari masuk dapur dan kembali dengan membawa pisau dapur dan langsung menusuk korban pada bagian pinggang sebelah kiri,” lanjutnya.
Korban pun berusaha berlari meminta pertolongan dengan pisau masih menancap di pinggannya. Korban pun mencabut pisau sendiri. Namun saat dilarikan ke rumah sakit, korban tidak tertolong.
Pelaku pun dikejar polisi hingga berhasil diamankan di salah satu rumah persembunyiannya di Kecamatan Puuwatu pukul 09.15 Wita. Pelaku kemudian digiring ke Kantor Polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.