Tagih Janji Perusahaan, GMNI dan Masyarakat Talaga Raya Demo di PT Agra Morini Indah

Aksi damai tersebut, meminta PT. Agra Morini Indah untuk menyelesaikan sisa ganti rugi lahan.

SultraLight.Net – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Baubau bersama masyarakat Talaga Raya melakukan aksi dalam rangka menuntut PT. Agra Morini Indah.

Aksi damai tersebut, meminta PT. Agra Morini Indah untuk menyelesaikan sisa ganti rugi lahan, tanaman produktif dan rumput laut yang sudah bertahun-tahun belum juga diberikan kepada masyarakat.

“Kami datang disini untuk menuntut hak kami, hanya itu yang kami inginkan. Sejak 2007 PT AMI berada disini kenapa belum juga bisa menyelesaikan hak-hak kami,” kata La Lede salah satu masyarakat talaga raya, Kamis, 19 September 2024.

BACA JUGA :  Bersama Cipayung Plus, Polda Sultra Launching Rumah Kebangsaan

Pada awalnya jumlah ganti rugi lahan, tanaman dan rumput laut berdasarkan hasil musyawarah mufakat dengan warga bersama pihak pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) sebesar Rp 14.642.800.000,.

Yang menjadi tuntutan masyarakat talaga raya adalah sisanya Rp 4.642.800.000,. yang sejak tahun 2019 dijanjikan sampai dengan sekarang belum juga terbayarkan.

Sementara itu, Ketua DPC GMNI Kota Baubau, Faisal mengatakan masyarakat Talaga ini sudah cukup sabar menunggu janji-janji perusahaan, harus berapa lama lagi masyarakat menunggu.

BACA JUGA :  Rayakan HUT ke-3, Kadin Sultra Touring Ramadan dan Inisiatif Amal di Lima Kabupaten

“Kami pastikan bahwa sebelum hak-hak masyarakat talaga raya diberikan oleh PT AMI, kami tidak akan beranjak dari sini,” ucapnya.

Masyarakat Talaga Raya sudah sangat resah terhadap tindakan-tindakan pihak PT AMI yang menurut mereka tidak mempunyai iktikad baik untuk menyelesaikan hak-hak mereka.

“Selain itu juga, mereka juga khawatir akan dampak lingkungan yang kemungkinan akan mengakibatkan mata pencaharian masyarakat talaga raya terhambat,” pungkasnya.