Sangat Mudah, Begini Cara Cek Pajak Kendaraan di Kendari

Ketgam: Kendaraan bermotor

SultraLight.Net – Membayar pajak tahunan kendaraan baik motor maupun mobil menjadi kewajiban wajib pajak setiap pemilik kendaraan.

Oleh karena itu, Agar tidak terlambat bayar, penting untuk setiap pemilik kendaraan melakukan pengecekan pajak agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran.

Untuk memudahkan pembayaran, saat ini telah hadir aplikasi Info Pajak Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dapat digunakan untuk mengecek besaran pajak kendaraan.

BACA JUGA :  Belasan Karyawan PT. VDNI dan OSS Raih Penghargaan Usai Jadi Atlet di Porprov Sultra

Simak langkah-langkahnya.

Download Aplikasi “Info Pajak Sultra” di Playstore atau Appstore.

1. Masukan nomor polisi, 5 angka terakhir nomor rangka kendaraan, dan 5 angka terakhir nomor mesin kendaraan.

2. Kemudian akan muncul detail total besaran Pengesahan/Pajak Kendaraan bermotor (Ranmor) Tahunan motor anda.

BACA JUGA :  Diduga Oknum Polisi Todongkan Pistol ke Warga di Kawasan Pertambangan, Kapolda Sultra Diminta Turun Tangan

Silakan bayar pajak sebelum batas waktu yang ditetapkan, di Kantor UPTD Samsat Kendari, di Jalan Tebaununggu, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sultra.

Cek pajak kendaraan anda segera. Besaran tagihan dapat berbeda jika anda terlambat bayar.