SultraLight.Net – Untuk memberantas penyakit masyarakat dibulan suci Ramadhan, tim gabungan Polres Konawe kembali lakukan razia di salah satu hotel di Konawe, Rabu malam, 6 April 2022.
Dari hasil razia itu, petugas berhasil mengamankan 4 pasangan muda mudi yang tengah berduaan di dalam kamar hotel.
Saat diinterogasi, keempat pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat nikah. Keempat pasangan yang terjaring razia, akhirnya pasrah dibawa ke kantor Polres Konawe.
Kaurbin Ops Reskrim, Ipda La Ode Anti menyebutkan pada saat sasaran operasi prostitusi, ditemukan pasangan muda mudi yang bukan pasangan suami istri sedang asyik berduaan dalam kamar.
“Tim berhasil mengamankan ke empat pasangan mesum itu di empat kamar yang berbeda. Adapun kamar yang terjaring razia dan ditemukan sejumlah pasangan antara lain kamar 5, 1, 7 dan Kamar 8,” ucapnya, Kamis, 7 April 2022.
Adapun ke empat kamar yang terjaring razia dan ditemukan sejumlah pasangan antara lain kamar 5, kamar 1, kamar 7 dan Kamar 8.
“Masing-masing berinisial Ma (28) laki-laki bersama RD (53) perempuan, RS (18) laki-laki dan AZ perempuan (18), pasangan RE (18) laki-laki bersama SA (18) Perempuan. Sementara pasangan ke empat inisial BA (47) laki-laki dan KA (42) perempuan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ipda La Ode Anti menyebutkan dari ke empat pasangan yang diamankan dua pasangan diantaranya masih berstatus sebagai pelajar.
“Saat ini ke empat pasangan mesum tersebut telah diamankan di Polres Konawe guna dilakukan pembinaan,” pungkasnya. (Ik)