Ratusan WBP Narkotika di Sultra Ikut Rehabilitasi

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba saat membawakan sambutan.

SultraLight.Net – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rehabilitasi sosial dan pasca rehabilitasi bagi warga binaan.

Hal ini dilakukan malalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Lapas Kelas IIA Baubau, dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari.

Kegiatan yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra ini diikuti oleh 100 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terdiri dari 60 WBP Lapas Kendari, 20 WBP Lapas Baubau, dan 20 WBP LPP Kendari.

Kegiatan itu pula menggandeng Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Sultra, Yayasan Nirunabi dan juga Yayasan Al-Mukhlisina Lahuddin yang bertempat di aula Lapas Kendari.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, berpesan kepada seluruh Warga Binaan agar sungguh-sungguh dalam menjalani rehabilitasi sosial tersebut.

BACA JUGA :  Linonggasai Kandidat Juara Lomba Desa Tingkat Provinsi

Dia berharap kegiatan itu diikuti sepenuh hati agar setelah bebas nanti mereka tidak akan bersentuhan lagi dengan barang haram tersebut.

“Saya harap teman-teman Warga Binaan ikuti kegiatan ini sepenuh hati. Harapan kita semua benar-benar bisa baik seperti semula jangan terulang lagi kondisi yang memberatkan keluarga, diri dan terutama Yang Maha Kuasa,” jelasnya, Selasa, 15 Maret 2022.

Menurutnya, edukasi sehebat apapun kalau tidak tergantung hati dari WBP, katanya semua tidak ada gunanya. Hanya hati yang bisa merubah semuanya.

“Tolong kegiatan ini dimaknai dengan hati, masuk dalam hati dan bisa dipertanggungjawabkan dilangit dan dibumi ini,” pesan Silvester.

BACA JUGA :  Survei Capai 63 Persen, TKD Prabowo-Gibran Optimis Mampu Mendulang Suara Banyak di Sultra

Sementara itu, BNNP Sultra melalui Kabid Pemberantasan menyebutkan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan rehabilitasi sosial ini.

Menurutnya pecandu narkoba bukan penjahat sepenuhnya karna mereka juga adalah orang sakit yang harus diobati.

“Kita menyambut baik kegiatan ini rangka menyelamatkan para pecandu narkotika. Teman-teman kita pecandu jangan dianggap sebagai penjahat murni pada saat bersamaan mreka penjahat dan juga orang sakit. Orang sakit perlu diobati,” ungkap Agustinus Sollu.

Untuk diketahui, pembukaan ini diikuti secara langsung oleh WBP Lapas Kendari dan LPP Kendari, sedangkan untuk WBP Lapas Baubau mengikuti secara virtual. (Rz)