Presiden RI Jelaskan Peluang Investasi di IKN kepada Para Investor

Presiden RI Jelaskan Peluang Investasi di IKN kepada Para Investor

SultraLight.Net – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Indonesia harus berani memiliki agenda besar untuk melangkah demi kemajuan bangsa, hal itu diungkapkannya untuk menjadi salah satu alasan dalam pemindahan ibu kota ke Nusantara, yang dianggap menjadi langkah Indonesia untuk membangun budaya kerja, pemikiran, dan basis ekonomi baru.

“Jika kita tidak berani transformasi dari sekarang, sampai kapan pun kita akan sulit jadi negara maju,” ujar Presiden dalam sambutannya pada kegiatan bertajuk Ibu Kota Nusantara Sejarah Baru Peradaban Baru di The Ballroom Djakarta Theater, Jakarta, pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Presiden menjelaskan, dengan adanya upaya bersama dari seluruh pihak, termasuk para investor, akan dapat mewujudkan masa depan Indonesia. Untuk itu, pemerintah Indonesia membuka peluang bagi para investor untuk turut serta mewujudkan transformasi peradaban Indonesia.

BACA JUGA :  Peringatan HDKD ke-78, Kadin Sultra Diganjar Penghargaan Sebagai Mitra Kerja

“Nusantara bisa terwujud dengan upaya bersama, bukan hanya pemerintah yang bergerak karena memang pemerintah hanya kurang lebih menyiapkan 20 persen dari bujet yang ada. Delapan puluh persen kita berikan kesempatan kepada para investor, kepada investasi,” lanjutnya.

Bahkan, dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi mempersilakan para investor untuk memilih menanamkan modalnya di sektor manapun. Hal tersebut, kata Presiden, merupakan kesempatan emas yang tidak akan terulang lagi.

“Di financial center, di kawasan healthcare center, di kawasan education center, di housing area, di tourism area, silakan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara menuturkan bahwa pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Untuk itu, Presiden meminta para investor untuk tidak ragu menanamkan modalnya di IKN.

BACA JUGA :  Diantar Ribuan Pendukung, H. Ruksamin - Sjafei Kahar Paslon Terakhir Daftar ke KPU Sultra

“Payung hukumnya sudah jelas yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Itu sudah disetujui 93 persen dari fraksi-fraksi yg ada di DPR. _Loh_ kurang apa lagi? Kalau ada yg masih kurang yakin, nanti sampaikan. Jadi sekali lagi, sudah tidak perlu lagi untuk dipertanyakan,” kata Presiden.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susanto.

Hadir pula yakni Ketua Umum Kadin Arsjad Rasyid, Dewan Penasihat IKN Tony Blair, dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

error: Content is protected !!