SultraLight.Net – AD (38), pelaku penikaman terhadap anggota Polisi, AIPDA La Ode Abdul Malik Sangka (40) yang menjabat sebagai Kanit Intelkam Polsek Mawasangka menyerahkan diri ke Mako Polres Baubau.
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo, membenarkan jika tersangka sudah menyerahkan diri dan di jemput langsung Kanit IV Sat Intelkam Polres Baubau di kediamannya di Desa Langkomu, Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah (Buteng).
“Pelaku langsung dibawah di Mako Polres Baubau, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dan barang bukti yang di pakai pelaku masih dalam pencarian,” ucap Erwin melalui pesan WhatsApp, Kamis, 12 Mei 2022.
Mantan Kapolres Konsel itu menyebutkan, pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti yang di pakai pelaku masih dalam pencarian,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, AIPDA Malik Sangka (40) ditikam saat sedang menesehati namun pelaku AD yang sudah tersulut emosi dan terpengaruh minuman keras (miras) menikam korban.
Penikaman itu terjadi Selasa, 10 Mei 2022 sekita pukul 19.30 Wita. Tak sampai beberapa hari atas peristiwa berdarah tersebut, pelaku menyerahkan diri, Kamis, 12 Mei 2022 pagi.