Lomdeskel 2022, Aplikasi Prodeskel dan Epdeskel Jadi Penentu Penilaian

Tim penilai lomba desa dan kelurahan (Lomdeskel) tingkat Provinsi Sultra tahun 2022.

SultraLight.Net – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melaksanakan penilaian lomba desa dan kelurahan (Lomdeskel) tingkat Provinsi Sultra tahun 2022.

Kadis PMD Sultra, I Gede Panca mengatakan dalam penilaian, tim penilai Lomdeskel Provinsi Sultra menitikberatkan pada keterkaitan dan kesesuaian antara data Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel) dan Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdeskel).

Dimana, dokumen perencanaan dan penganggaran desa dan kelurahan, memperhatikan Inovasi Desa dan Kelurahan dalam pencegahan dan penanggulangan bencana nonalam Covid-19 serta pengembangan e-government dalam meningkatkan pelayanan masyarakat.

“Dalam proses penilaiaan Lomdeskel tahun ini, kami berpedoman Permendagri No. 81 tahun 2015 dan petunjuk pelaksanaan Lomdeskel 2022 dari Dirjend Bina Pemdes Kemendagri,” ungkapnya, Senin, 18 Juli 2022.

BACA JUGA :  Perumahan Afika Solusi Rumah Idaman Keluarga Bahagia, DP Ringan dan Proses Cepat

Mantan Kadis Pariwisata Sultra ini mengatakan dari 1.908 desa dan 377 kelurahan. Hanya ada lima desa dan dua keluarahan yang masuk dalam penilaian.

Berdasarkan hasil seleksi berkas administrasi pemerintahan desa dan kelurahan yang cukup ketat, maka tujuh kabupaten Kota yang lolos yaitu Kabupaten Konawe, (Desa Linonggasai Kecamatan Wonggeduku Barat), Kabupaten Konawe Selatan, (Desa Tambosupa, Kecamatan Moramo), Kabupaten Konawe Kepulauan, (Desa Mataiwoi Kecamatan Wawonii Utara), Kabupaten Buton Tengah (Desa Lasori, Kecamatan Mawasangka Timur) dan Kabupaten Buton Utara (Desa Malalanda, Kecamatam Kulisusu dan Kelurahan Bonegunu, Kecamatan Bonegunu), Kota Bau-Bau (Kelurahan Melai Kecamatan Murhum), dan Kota Kendari (Kelurahan Kessilampe, Kecamatan Kessilampe).

BACA JUGA :  Tebar Berkah Ramadhan, DPC Gerindra Kendari Berbagi Ratusan Takjil ke Pengendara

Sementara itu, Kabid Pemdes DPMD Sultra, Syaifullah menerangkan melihat kondisi lapangan kesiapan peserta Lomdeskel tahun ini cukup ketat bersaing.

Terlebih lagi, masing-masing desa dan kelurahan memiliki produk unggulan, inovasi, Sistem Informasi Desa (SID), partisipasi masyarakat yang tinggi, kearifan lokal desa kelurahan yang sangat mendukung.

“Kendalanya desa dan kelurahan tentang aplikasi Prodeskel dan Epdeskel adalah jaringan internet yang terkadang lambat sehingga ketika kami memeriksa aplikasi Prodeskel dan Epdeskel kadang sulit terbuka,” terangnya.

Hasil penilaian Lomdeskel tingkat Provinsi bagi Desa dan Kelurahan, sebagai juara 1 Desa dan Kelurahan, berlanjut ke Penilaian Lomdeskel tingkat Regional (wilayah Indonesia Timur) pada awal Agustus 2022, dan tingkat Pusat awal September 2022.

error: Content is protected !!