Kehabisan Bensin di Jalan, Dua Pemuda di Kendari Nekat Palak dan Hajar Pengendara yang Melintas

Ketgam: Kedua pelaku penganiayaan dan pemalakan di By Pass usai ditangkap polisi.

SultraLight.Net – Dua orang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial SJ (20) dan AW (22) diamankan polisi, Minggu, 15 Mei 2022.

Kapolresta Kendari, AKBP Muh. Eka Fathurrahman mengatakan, kedua pemuda tersebut ditangkap atas kasus penganiayaan dan pemalakan.

Awalnya, para pelaku melakukan pesta minuman keras (miras) di sekitar Lippo Plaza Kendari bersama rekan-rekannya, selanjutnya, SJ dan AW bergegas pulang. Namun motor yang dikendarai kehabisan bensin.

BACA JUGA :  Partai Pengusung Optimis Menangkan ASR-Hugua di Pilgub Sultra

Sementara pemalakan dialami Sahir dan istrinya di Jalan Jati Raya, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia sekitar pukul 22.00 Wita.

“Sehingga menghentikan korban Sahir yg tengah berboncengan motor bersama Istrinya dengan menodongkan sajam jenis pisau dapur dan meminta uang sebesar Rp 100 ribu,” ungkapnya, Senin, 16 Mei 2022.

Setelah mendapat uang tersebut, para pelaku berjalan kaki dan mendorong motor mereka di tempat pengisian BBM.

“Di tempat penjualan BBM, korban penganiayaan di depan Kantor HIPTI bersama rekan-rekannya mendatangi pelaku dan langsung mengeroyok keduanya,” bebernya.

BACA JUGA :  Polisi Layangkan Surat Panggilan, Nasib Oknum Guru Besar UHO Ditentukan Hari Jumat

Beruntung, aparat kepolisian yang sedang berpatroli mendapati kejadian itu. Mereka langsung digiring di Polresta Kendari untuk diinterogasi.

“Saat diamankan kedua pelaku dalam kondisi mabuk berat. Sedangkan korban penganiyaan dibawa di RS Bhayangkara dan dilakukan visum dengan keluhan rasa sakit pada rahang sebelah kiri,” pungkasnya.

Sultra Light