Kapolres Cimahi: Pembunuh Purnawirawan TNI di Lembang Terancam Hukuman Mati

SultraLight.Net – HH (30 thn) telah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Muhammad Mubin (63 thn), seorang purnawirawan TNI di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, mengatakan HH dijerat pasal pembunuhan berencana, meski sebelumnya hanya dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia.

“Hasil gelar dengan Ditreskrimum Polda Jabar, pelaku dijerat Pasal 340, 338, dan 351 KUHP. Ancaman hukumannya minimal 7 tahun maksimal sampai seumur hidup dan hukuman mati. Itu tergantung vonis hakim,” ujarnya di Bandung Barat, Selasa (21/8).

Imron mengatakan kasus tersebut saat ini sudah diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Pihaknya memastikan kasus tersebut bakal ditangani sebaik dan setransparan mungkin.

BACA JUGA :  Dikabarkan Tak Akur, Panglima TNI: Tanyakan Langsung ke Jenderal Dudung

Sebelumnya,  para purnawirawan TNI menggeruduk Mapolsek Lembang untuk mengawal dan menuntut transparansi penanganan kasus pembunuhan Muhammad Mubin.

Di depan Mapolsek Lembang mereka juga memasang spanduk bertuliskan ‘Forum Solidaritas Purnawirawan TNI Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Letnan Kolonel Purnawirawan TNI H. Muhamad Mubin’.

Perwakilan Purnawirawan, Kolonel (Pur) Sugeng Waras, mengatakan aksi yang dilakukan dan rekan-rekan purnawirawan lainnya merupakan wujud solidaritas sebagai mantan personel TNI.

“Ini semacam kepedulian dan solidaritas purnawirawan. Dengan kejadian ini, menambah rasa kepedulian dan kepekaan kita,” katanya.

BACA JUGA :  Cekcok Saat Pesta Miras, Dua Pria di Kendari Dibusur Orang Tak Dikenal  

Poin penting yang disampaikan pada kepolisian, kata Sugeng, yakni transparansi kasus pembunuhan yang menimpa rekan mereka sekaligus meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Tentu, intinya kita mengawal kasus ini sampai selesai. Kapolres bekerja dengan yang lainnya menyelesaikan kasus ini berkolaborasi dengan kami para purnawirawan,” ujar dia.

Diketahui, dari hasil penyidikan terakhir, ada sebanyak 11 saksi yang diperiksa berkaitan tewasnya Muhammad Mubin. Kemudian turut diamankan sejumlah CCTV yang ada di lokasi kejadian tersebut.