Kades Morombo Pantai Konut Akui Masuk Dugem di Kendari dan Tak Sengaja Ketemu Pihak Kejari Konawe

Pertemuan ini diduga terkait upaya untuk membungkam proses hukum beberapa kasus besar yang melibatkan sang kades.

SultraLight.Net – Beredar sebuah foto yang memperlihatkan beberapa orang yang diduga merupakan Kepala Desa (Kades) Marombo Pantai, Kabupaten Konawe Utara, tengah bertemu dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe di salah satu Lokasi Dugeng di Kota Kendari.

Pertemuan ini diduga terkait upaya untuk membungkam proses hukum beberapa kasus besar yang melibatkan sang kades.

Diketahui, Kades Marombo Pantai tengah terjerat beberapa kasus yang sedang diproses oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara. Bahkan telah dilimpahan ke pihak Kejari Konawe.

Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan penyelewengan dana desa, penggunaan ijazah palsu, serta keterlibatannya dalam operasi tambang ilegal di wilayah tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Salfin Tebara, Mahasiswa Jakarta Asal Sultra yang juga Ketua KMPH Sultra, lembaga yang eksis menyuarakan kasus Kades Marombo Pantai di Jakarta.

Menurutnya, berdasarkan foto yang beredar, menimbulkan spekulasi bahwa pertemuan antara Kades Marombo Pantai dan pihak Kejari Konawe dilakukan untuk menghentikan atau memperlambat proses hukum yang sedang berjalan.

“Dari foto tersebut, kami bahkan publik pun mulai menaruh kecurigaan bahwa pertemuan tersebut merupakan upaya suap atau lobi untuk menutup kasus yang sedang ditangani oleh kajari konawe, Bagaimana bisa APH ikut bermain dalam kasus besar ini,” kata dalam pernyataan resminya.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Penikaman di Konsel Belum Timui Titik Terang, Ini Penjelasan Polresta Kendari

Lanjut ia mengatakan, Kajari Konawe yang seharusnya menangani proses hukumnya malah diduga ikut terlibat.

“Dugaan kasus kades marombo pantai ini tidak mampu diselesaikan oleh Pihak Kajari Konawe, Bahkan Kades marombo pantai mampu menaklukan APH yang menangani kasusnya. Kejagung Harus bertindak,” tuturnya.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kades Marombo Pantai maupun dari pihak Kejari Konawe terkait kebenaran foto dan tudingan yang berkembang tersebut.

Kejari Konawe pun belum memberikan klarifikasi apakah pertemuan itu benar terjadi atau apakah terkait dengan kasus-kasus yang tengah diproses oleh kajari konawe.

Terakhir Salfin menegaskan akan terus mengawal kasus kepala desa marombo pantai ini hingga kejagung dan KPK RI mengindahkan tuntutan pihaknya.

“Kami secara kelembagaan mendesak Kejaksaan Agung RI Dan KPK RI agar kasus ini segera diselesaikan tanpa kompromi demi menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Serta memanggil Kajari Konawe,” pungkasnya.

Sementara itu, dilansir dari kongkritpost.com, Kepala Desa Marombo Pantai, Imran Kamal, membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya bertemu dengan seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe terkait upaya untuk mengintervensi kasus hukum.

BACA JUGA :  Semarak Kemerdekaan, Ribuan Masyarakat Sultra Ikuti dan Meriahkan Zumba Massal

Bahkan dalam narasinya, dirinya membenarkan telah berada di salah satu tempat hiburan yang ada di Kendari. Dan pertemuan antara pihak Kejari Konawe merupakan murni kebetulan tanpa sengaja berpapasan dengan seseorang yang dikenalnya.

“Pertemuan itu tidak disengaja. Saya kebetulan sedang jalan-jalan, lalu bertemu. Karena saya kenal, saya merasa tidak enak jika tidak menyapa,” ujar kades Marombo Pantai dilansir dari media kongkritpost.com

Menurutnya, pertemuan tersebut terjadi dua bulan lalu, tanpa ada niat atau rencana sebelumnya. Ia juga menegaskan bahwa orang yang ditemuinya bukanlah jaksa, melainkan staf biasa.

“Ini semua hanya dibesar-besarkan. Saya tidak pernah membuat janji, apalagi terkait kasus hukum. Semua ini dipolitisasi oleh oknum yang ingin menjatuhkan saya sebagai Kepala Desa,” ungkapnya.

Imran merasa bahwa pemberitaan ini sengaja dibuat untuk merusak reputasinya. Ia menilai tidak masuk akal jika pertemuan yang terjadi di tempat umum dan ramai seperti tempat hiburan digunakan sebagai upaya untuk melakukan suap atau intervensi hukum.

“Tidak mungkin saya membahas hal-hal sensitif di tempat yang ramai. Tuduhan ini jelas tidak berdasar,” tegasnya.