SultraLight.Net – Kegiatan pertambangan PT Indonusa Arta Mulia (IAM) masih terus menjadi sorotan bagi lembaga Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara (Konut).
Baru-baru ini kegiatan hauling ore nikel dari PT Indonusa menuju terminal umum, sementara PT Bososi Pratama terhenti karena CV Malibu melakukan penutupan jalan hauling di dalam Izin Usaha Pertambangannya.
Ketua Umum P3D Konut, Jefri mengapreasi langkah CV Malibu yang telah berani melakukan perlawanan, pasalnya menurut Jefri PT Indonusa telah leluasa melakukan hauling Ore nikel melewati beberapa IUP yang hanya bermodalkan izin lintas Koridor yang di keluarkan Dinas Kehutanan Sultra melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Ini langkah yang berani dari CV Malibu dan sebagai putra daerah, kami sangat apresiasi dan siap membantu CV Malibu jika dibutuhkan,” ungkapnya, Kamis, 12 September 2024.
Lanjut Jefri juga memberikan perhatian khusus kepada CV Malibu untuk tidak membuka penutupan jalan dan jangan menerima upeti apapun dari PT Indonusa.
“Ini merupakan konsistensi CV Malibu untuk menjaga administrasi IUPnya untuk tidak di pergunakan seenaknya oleh perusahan lain,” lanjutnya.
Dirinya menambahkan bahwa koridor atau trase koridor berarti sebuah lokasi atau lahan yang lebih dikkenal lahan tak bertuan atau tidak ada izin apapun di dalamnya. Namun anehnya lintas koridor PT Indonusa hampir seluruhnya masuk di dalam IUP PT Antam tbk dan sebagian masuk dalam CV Malibu di blok Morombo.
Dalam penerapannya PT Indonusa, CV Malibu dan PT Antam tbk adalah perusahan dengan masing-masing berbadan hukum yang terpisah dan berbedah.
“Sehingga jika PT Indonusa memasuki wilayah IUP PT Antam dan CV Malibu maka setau dia wajib memiliki kerjasama izin lintas sekalipun itu dalam kawasan hutan lindung, HPK, HPT,” ujarnya.
Hal ini menurutnya karena ada perubahan fungsi kawasan hutan yang di lakukan PT Indonusa dan di dalam IUP PT Antam tbk dan CV Malibu yang di kemudian hari pemilik IUP yang pasti akan bertanggung jawab.
Terlebih lagi bukan cuman CV Malibu yang akan melakukan penutupan jalan hauling tetapi ada beberapa Kelompok masyarakat yang akan melakukan Penutupan aktivitas PT Indonusa.
“Karena sampai hari ini PT Indonusa belum menunaikan janji sosialisasinya kepada masyarakat terkait Lahan,” pungkasnya.







