Jadi Korban Dugaan Penggelapan Mobil, Wanita di Konawe Hampir Bunuh Diri

Ilustrasi

SultraLight.Net – Kasus dugaan sindikat penggelapan mobil yang dilaporkan di Mapolsek Poasia dengan nomor laporan aduan: B/608/XII/2022/Sultra/Res KSI/Siaga Polsek Poasia, terungkap sebuah fakta baru yaitu korban dari terlapor Hendrik tak hanya Ririn.

Terdapat 2 orang korban lagi yang telah melapor di Polres Konawe sejak November 2022 dengan dugaan penggelapan mobil New Cerry Pick Up, bahkan korban yang melapor di Polres Konawe belum ada progres sama sekali.

Hal tersebut diungkapkan Mansur yang ditemui media ini, yang menjelaskan dirinya bersama rekannya yang juga korban dari Hendrik seakan putus asa.

“Kami sudah melapor di Polres Konawe, tapi laporan kami seakan tidak ada progres sama sekali. Selalu kami tanyakan kepada pihak Kepolisian tapi selalu kami disuruh sabar,” jelasnya, Senin, 30 Januari 2023.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Bermotif Cemburu Lihat Pacar dengan Pria Lain di Kamar Hotel

Bahkan rekannya yang seorang wanita bernama Hasfiah yang berdomisili di Kecamatan Besulutu, Konawe beberapa kali hampir melakukan percobaan bunuh dirinya karena kasus penggelapan mobil yang masih dicicil disebuah pembiayaan.

“Sementara itu mobil kasihan masih kita cicil, dan karena itu teman saya sudah dua kali hampir minum racun karena stres,” katanya.

Mansur yang merupakan warga Konawe menceritakan awalnya dirinya dan rekannya melakukan kesepakatan terhadap terlapor Hendrik, untuk menyewakan Mobil Pick Up miliknya. Namun dalam perjalanan mobil tersebut hilang dan Hendrik pun hilang kontak.

“Awal itu saya melapor di Polres dan laporan kami diterima, dan setelah melapor saya berinisiatif untuk mengintai Hendrik dikediamannya. Kurang lebih 4 hari saya perhatikan rumahnya Hendrik berhasil saya temukan, dan untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan saya panggil Polisi untuk tangkap Hendrik,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dukung Hilirisasi Tambang Berbasis Lingkungan, PT VDNI dan PPID Jalin Kemitraan

Disaat itu pula Hendrik ditangkap oleh pihak Polres Konawe, namun sayangnya, setelah ditahan kurang lebih selama 5 hari, terduga pelaku penggelapan mobil itu dilepaskan oleh pihak Kepolisian, dengan alasan tidak cukup bukti.

“Saya herankan kenapa saat dilepas itu Hendrik, saya tidak diinformasikan oleh Polisi bahwa dia akan dilepas. Sementara itu Hendrik kalau buka saya yang Intai tidak akan ditangkap, kami bingung juga dengan pihak Kepolisian,” bebernya.

Mansur besar harapan, kasusnya dapat terselesaikan oleh pihak Kepolisian. Sebab, masyarakat hanya bisa berharap dengan Kepolisian.

“Sudah sangat banyak kerugian yang kami alami, dan takutnya akan banyak korban baru bila Hendrik ini tidak diproses,” harapnya.