SultraLight.Net – Kepala Sub bagian (Kasubbag) Tata Usaha, Humas dan Kerumahtanggaan, Sakri dinilai “gila” dalam urusan organisasi mahasiswa atau lembaga kemahasiswa IAIN Kendari.
Bagaimana tidak, selama 4 tahun ini usai dirinya dilantik pada tahun 2019 lalu, lembaga kemahasiswaan selalu dipersulit dalam hal peminjaman yang menyangkut kegiatan mahasiswa.
Bahkan aturan main lembaga kemahasiswaan IAIN Kendari turut diintroveksi Kasubbag Tata Usaha, Humas dan Kerumahtanggaan IAIN Kendari.
Sehingga, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) IAIN Kendari melakukan aksi demonstrasi, Senin, 3 Oktober 2022.
Sambil membawa bendera dari tujuh lembagaan mahasiswa, peserta aksi silih berganti menyampaikan orasi dengan adanya intervensi birokrasi terhadap lembaga kemahasiswaan.
“Kasubbag gila urusan, terlalu jauh mengintroveksi, bahkan aturan main kami di lembaga kemahasiswaan, yang kemudian senior-senior kita yang sudah alumni itu dilarang untuk berkunjung di sekret, itukan konyol,” ungkap Kordinator Lapangan, Sarman dalam orasinya, Senin, Oktober 2022.
Terlebih lagi, dalam proses kegiatan lembaga kemahasiswaan yang akan melakukan peminjaman barang selalu dipersulit.
“Kemudian persoalan peminjaman yang dilakukan lembaga kemahasiswaan selalu di pimpong kiri kanan,” tuturnya.
Ditegaskan, alasan Kasubbag Tata Usaha, Humas dan Kerumahtanggaan, pastinya untuk menghambat dan tidak menyukai lembaga kemahasiswaan dalam berkegiatan.
“Seperti persoalan peminjaman bosara harus diminta tanda tangan Warek III, bahkan berbagai fasilitas kampus untuk di pinjam selalu susah. Kami meminta pihak Rektorat untuk segera di ganti itu Kasubag Umum IAIN Kendari,” pungkasnya.
Saat awak media mencoba mengkonfirmasi Kasubbag Tata Usaha, Humas dan Kerumahtanggaan, namun tidak berada diruang kerjannya.