Dinilai Abaikan Kasus Pelecehan Seksual, Mahasiswa UHO Minta DKKED Berikan Saksi Prof. B

Saat mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) menggelar demonstrasi mengecam jajaran rektorat karena dinialai abaikan kasus pelecehan seksual.

SultraLight.Net – Sejumlah mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) menggelar demonstrasi mengecam jajaran rektorat karena dinilai mengabaikan kasus pelecehan seksual yang dialami salah satu mahasiswi.

Unjuk rasa digelar sejumlah aktivis mahasiswa di depan gedung Rektorat UHO. Para mahasiswa protes karena kampus tidak segera menindaklanjuti sanksi yang tak kunjung dijatuhkan terhadap Prof B.

Menteri Advokasi dan Pergerakan Badan Eksekutif Mahasiswa UHO, Ahmad Zulkarnain dalam orasinya menjelaskan, menurut dia Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) tidak menunjukkan sikap profesionalitasnya dalam bekerja.

BACA JUGA :  Mahasiswa UHO Demo, Desak Rektor Berikan Sanksi Tegas Untuk Prof. B

Sebab, berdasarkan keputusan dari hasil pemeriksaan bulan lalu, bahwa Prof B telah bersalah melanggar kode etik. Namun sangat disayangkan hingga saat ini sanksi itu juga tak kunjung ada, untuk diberikan kepada Prof B.

“Kami menduga dewan kehormatan kode etik Universitas Halu Oleo (UHO) telah melakukan kongkalikong, telah melakukan persengkokolan jahat antara dewan kehormatan kode etik Universitas Halu Oleo bersama Profesor yang berinial B,” ungkap dalam orasinya, Senin, 22 Agustus 2022.

Terlebih lagi, korban dari Porf B tersebut bukan saja hanya satu, olehnya perlu diberikan sanksi secepat mungkin.

BACA JUGA :  Oknum Guru Besar di UHO Sambangi Rumah Mahasiswi yang Dilecehkan Minta Tarik Laporan dari Kantor Polisi

“Bila hal itu tidak ditangani dengan cepat takutnya akan ada korban-korban selanjutnya dari oknum-oknum dosen lainnya, ini merupakan salah satu bentuk bagian dari untuk menyelamatkan kampus UHO dari oknum-oknum bejat yang merusak nama universitas,” bebernya.

Sementara itu, Rektor UHO, Muhammad Zamrun Firihu menerima massa aksi, dimana saat ini pihak kampus sedangkan menyusun kontruksi sanksi yang akan diberikan kepada Prof B dengan sedetail mungkin agar tidak adanya cela untuk dilakukannya pelaporan balik.