Dihadapan Pengurus DPP Partai Nasdem dan Tokoh, Bupati Koltim Paparkan Tata Kelola Pemerintahan

Saat Bupati Koltim tampil membawakan materi terkait meramu koherensi kebijakan dan kerjasama pusat dan daerah yang lebih kohesif dalam mempercepat pembangunan nasional.

SultraLight.Net – Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul. Azis.,SH.,MH, menjadi salah satu narasumber pada kegiatan Diskusi Tata Kelola Pemerintahan Pra Kogres DPP Partai Nasdem, di Auditorium Nasdem Tower Jakarta, Jumat, (2/8/2024).

Orang nomor saru di Koltim itu tampil membawakan materi terkait meramu koherensi kebijakan dan kerjasama pusat dan daerah yang lebih kohesif dalam mempercepat pembangunan nasional.

Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua DPR RI Rahmad Gobel, Wakil Ketua MPR RI Lestri Moerdijat, Wakil Ketua Komisi 6 DPR RI Martin Manurung.

Para pembiacara yakni Dr Suyoto Koordinator Bidang Kebijakan Publik dan Isu Strategis DPP Partai Nasdem, Dr Ir Abdul Kamarzuki Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Amalia Adininggar Widyasanti Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas, H. Charles Melkyansah Anggota Komisi XI DPR RI. Serta seluruh DPD dan DPW se-Indonesia, hadir dalam acara tersebut.

BACA JUGA :  10 Tahun Terbengkalai, Bupati Koltim Sulap Rest Area Rate-rate Jadi Megah

Pada pemaparannya, Bupati Koltim ini menyampaikan, jika pembangunan nasional merupakan proses kompleks yang melibatkan berbagai aktor dan lembaga di tingkat pusat dan daerah.

Kerjasama yang kohesif antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien.

Selanjutnya kata ayah lima anak ini, penguatan kapasitas daerah sangatlah penting. Yakni, menyediakan program pelatihan dan pendidikan bagi aparatur pemerintah daerah. Lalu, mendorong pertukaran pengalaman dan praktik terbaik antara daerah.

Kemudian, memberikan bantuan teknis dalam bentuk konsultasi, pendampingan. Dan mengoptimalkan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Tak hanya itu, ia juga memaparkan dinamika hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Yakni, kewenangan perizinan sektor minerba strategis ditarik ke pusat. Lalu ketidakadilan DHB (Dana Bagi Hasil), karena selama ini, DBH komoditas misalnya SDA sektor minerba justru lebih besar ke pusat.

BACA JUGA :  PAN Konawe Daftarkan Bacaleg ke KPU, Fachry Konggoasa Target 10 Kursi DPRD

Perda RTRW harus mendapatkan persetujuan pemerintah pusat, rantai birokrasi panjang karena lintas sektoral. Manajemen pendidikan tingkat SMA ditarik ke provinsi. Pemda Kab/Kota tidak lagi memiliki jangkauan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

”Nah untuk strategi meramu koherensi kebijakan dan kerjasama pusat dan daerah untuk mempercepat pembangunan nasional, yakni, pertama, meningkatkan koordinasi dan komunikasi. Kedua, harmonisasi kebijakan. Ketiga, penguatan kapasitas pemerintah daerah. Keempat, pemanfaatan data dan teknologi informasi,” ucapnya.

Lebih lanjut, untuk yang kelima, penguatan peran dan fungsi DPRD. Keenam kemitraan dengan sektor swasta dan masyarakat. ketujuh pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien.

“Dengan strategi ini, diharapkan dapat tercipta koherensi kebijakan dan kerjasama yang lebih kohesif antara pemerintah pusat dan daerah, yang pada akhirnya akan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan nasional,” tutupnya.