SultraLight.Net – Seorang Ibu rumah tangga (IRT) berinisial JA warga Lalosabila, Kabuapaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) harus berurusan dengan pihak Kepolisian.
Pasalnya, ditengah masyarakat Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng, justru JA menjual dan mempromosikan minyak goreng jualannya viral di media sosial (medsos).
Kapolres Konawe, AKBP Wasis Santoso menjelaskan personel Kepolisian Resor (Polres) Konawe melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan laporan masyarakat tentang ketersediaan dan pendistribusian.
J telah diperiksa atas dugaan penimbunan minyak goreng di wilayah Kelurahan Lalosabila, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.
“Hasil yang ditemukannya minyak goreng yang disimpan dalam jumlah banyak berkisar 200 liter, dalam merk dan ukuran kemasan berbeda antara lain Fortune kemasan 1 liter 9 dos isi 12, Sabrina kemasan 1 liter 2 dos isi 12, Kunci mas kemasan 900ml 3 dos isi 12, Filma kemasan 2 liter 5 dos isi 6, Seira kemasan 1000 ml 2 dos isi 12,” ucapnya, Minggu, 13 Maret 2022.
Pengakuan JA dihadapan polisi, dirinya memperoleh minyak goreng tersebut dari beberapa warung yang berada di Kabupaten Morowali, dan baru tiba di Kecamatan Wawotobi pada Sabtu 12 Maret 2022 pukul 05.00 Wita.
“Ia membeli minyak goreng dalam jumlah banyak tersebut sebesar Rp. 30.000 rupiah dan akan dijual dipasar Wawotobi pada hari Minggu, namun warga tetangga JA berdatangan untuk membeli minyak. Sehingga JA menjualnya dengan harga sebesar Rp. 40.000 rupiah,” bebernya.