Diduga Terlibat Penyediaan Dokumen Terbang, LKEH Sultra Minta APH Periksa PT AMIN

Sekretaris Umum LKEH Sultra, Alfansyah.

SultraLight.Net – Lembaga Kajian dan Edukasi Hukum (LKEH) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak PT Alam Mitra Indah Nugraha (AMIN) diduga terlibat penyediaan dokumen terbang (dokter).

Hal itu diungkapkan, Sekretaris Umum LKEH Sultra, Alfansyah mengatakan terkait dugaan keterlibatan PT. AMIN dalam memfasilitasi dokumen terbang untuk keperluan para penambang nakal.

“Jadi setelah dikroscek berdasarkan index data. Ternyata tidak ada bukaan yang berada di wilayah IUPnya, justru dia (PT. AMIN) menjual dokumen terbang, dan ini merugikan negara,” ungkapnya, Jumat, 23 Februari 2024

BACA JUGA :  Fashion Show di Lapas Perempuan Kelas III Kendari Sambut Hari Kemerdekaan RI

Sebab, PT Amin diduga memanipulasi ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) untuk mendapatkan kouta ekspor.

Menurut Alfansyah, sejak 2020 PT. AMIN selalu mendapatkan kouta ekspor dari Kementerian ESDM. Namun, kouta tersebut tidak ditau diahlikan kemana.

“Tidak semua IUP mempunyai kouta dari Kementerian, yang menjadi titik soal kouta itu tidak digunakan di Wilayah IUPnya, tapi dijual sebagai dokumen terbang untuk perusahaan orang lain, misalnya yang ilegal,” tuturnya

“Lari kemana kouta Kementerian itu, sementara ada kouta Kementerian tetapi di wilayah IUP PT. AMIN tidak ada bukaan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Kinerja KSK 1 Dekade Pimpin Konawe, PAD Naik Menjadi Rp 210 Miliar

Untuk itu, ia berharap APH segera melakukan penelusuran terhadap PT. AMIN yang terduga menyediakan dokumen terbang dalam penjualan ore nikel.

“Kita mempertanyakan sejauh mana, kouta yang didapat dari Kementerian, mulai dari tahun 2020, dimana hasil bukaannya PT Amin, sementara mereka menjual dokumen itu ke penambang lain dan bukan di wilayah IUP PT. AMIN ,” ujarnya.

Sementara itu, Humas PT. AMIN saat di konfirmasi oleh awak media ini, enggan untuk memberikan berkomentar.

 

 

error: Content is protected !!