Diduga Seleksi Calon Sekda Kendari Tidak Sesuai Permenpan, Sulkarnain Minta KASN Evaluasi Tim Pansel

Ketgam: Mantan Ketum HMI Cabang Kendari, Sulkarnain

SultraLight.Net – Dugaan diloloskannya bakal calon sekretaris daerah (Sekda) Kota Kendari yang tidak memenuhi syarat kembali menuai sorotan dari mantan Ketum HMI Cabang Kendari.

Dalam siaran persnya Sulkarnain mengatakan bahwa seleksi Sekda Kota Kendari semestinya dilakukan secara terbuka serta jujur dan adil (jurdil) tanpa ada upaya untuk melakukan kecurangan.

“Saya melihat dalam seleksi Sekda Kendari ini pansel lakukan pelanggaran, sangat terang,” ungkapnya, Jumat, 20 Mei 2022.

Ketum HMI Periode 2019-2020 itu mengungkapkan bahwa terkait persyaratan teknis semestinya dilakukan secara konstitusional yang harusnya tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah dan Permenpan.

“Mestinya dalam seleksi ini pihak panitia tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah dan Permenpan, nda boleh menambah nambah aturan atau mengurangi,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Yudhianto Mahardika Nyatakan Siap Maju Pilwali Kendari 2024

Terlebih lagi, bahwa sebenarnya ada banyak calon yang ingin mendaftarkan dirinya pada seleksi Sekda Kendari itu, namun karena adanya salah satu poin di persyaratan umum yang mengharuskan calon peserta mendapat persetujuan atau rekomendasi dari PPK sehingga dirinya menilai disitulah celah untuk mencurangi kompetitor lain.

“Sebenarnya ada banyak calon kompetitor yang mau daftar sebagai calon Sekda Kendari, tapi tidak di kasi rekomendasi sama PPK. Yang dapat rekom itu hanya 7 orang, dan yang di loloskan 3 orang, hanya 1 yang memenuhi syarat 2 orang lainnya tidak memenuhi syarat, berarti ini kan pelanggaran tidak memenuhi syarat di loloskan, sebenarnya siapa PPK itu?,” tanya Sul dengan ekspresi keheranan.

BACA JUGA :  Diduga Ada Indikasi Penyelewengan Anggaran, Corak Sultra Minta Polda Periksa Kadis Cipta Karya Sultra

Pihaknya juga berharap Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dapat melakukan evaluasi pada panitia seleksi dan menganulir Pengumuman No. 22/P/2022 tentang seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kota Kendari tahun 2022.

“Kami harap KASN benar-benar evaluasi panitia seleksi dan menolak hasil pengumuman timsel karna calon yang diloloskan tidak sesuai Permenpan,” harapnya.

Pihaknya bakal menggelar demonstrasi di KASN dan melaporkan di kementrian dalam negeri agar dilakukan penindakan

“Kami akan demonstrasi di KASN dan Melaporkan pada Kemendagri biar ada efek jera,” tutupnya.