Diduga Hina Makanan Etnis Sultra, Raim Laode Dilaporkan ke Polisi

Komika asal Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan makanan khas Tolaki yakni Sinonggi.

SultraLight.Net – Kabar tak menyenangkan datang dari La Ode Raimuddin alias Raim Laode. Komika asal Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan makanan khas Tolaki yakni Sinonggi.

Laporan tersebut dilayangkan Konsorsium Organisasi Masyarakat Tolaki Mepokoaso (KOMTM),  teregistrasi dengan nomor : STTP/6/IX/2022/Ditreskrimsus.

“Kami tidak melarang Raim berkomedi dengan konteks apa saja, tapi jangan mengambil tema yang bisa merendahkan kami dan menyebut sinonggi itu lem fox,” ungkap kuasa hukum KOMTM, Kaisar Ismail Kalenggo, Rabu, 5 Oktober 2022.

Dalam laporan tersebut, Raim Laode diduga menghina makanan khas suku Tolaki, saat menghadiri suatu acara. Saat itu, Raim selaku komika disebut melakukan Stand Up Comedy dengan menggunakan kata-kata yang tidak sopan.

Atas pernyataan itu, Kaisar merasa Raim telah melakukan penghinaan terhadap makanan khas daerah Sultra. Sehingga pihaknya merasa keberatan dan mengadukannya ke polisi.

“Jadi kami merasa keberatan sehingga polisikan Raim Laode. Kami berharap agar polisi secepatnya memproses hukum yang berlaku, agar polemik ini tidak berakibat fatal sehingga dapat mengganggu ketertiban masyarakat di Kota Kendari,” jelasnya.

BACA JUGA :  57 Catar Akpol Polda Sultra Jalani Tes CAT

Tidak berselang lama Raim Laode nampak menghadiri panggilan polisi di Polda Sultra dan menemui langsung para Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam KOMTM.

Secara terbuka, Raim meminta maaf kepada pimpinan ormas akibat video diucapnya melalui Stand up Comedy di 3 tahun yang lalu tanpa disadari berbau sara.

“1 jam full terupload di chanel Youtube saya, hanya saja video itu kita hapus karena mencegah ada yang salah paham walaupun dalam konteks berkomedi atau berkarya,” kata Raim saat ditemui di Polda Sultra.

Sebelum video dihapus, Raim menduga ada beberapa oknum yang sengaja mendownload video tersebut sehingga oknum tersebut mengunggahnya ke media sosial tanpa sepengetahuannya.

BACA JUGA :  Bawa Sajam Saat Malming, Empat Pria di Kendari Dijerat UU Darurat

“Dan dipotong durasinya dari 1 jam menjadi 40 menit, sehingga isi dari komika saya itu lebih menjurus ke dugaan isu sara dan dibesar-besarkan,” ujarnya

Atas perbuatannya, Raim meminta maaf atas ucapannya. Ia mengaku tidak ada niat sedikitpun untuk merendahkan satu kelompok.

“Saya tumbuh dan besar di Kendari tidak mungkin saya merendahkan saudara saya,” cetus Raim.

Sementara, Direskrimsus Polda Sultra, melalui Panit Siber, Iptu Asfandi, menuturkan Raim Laode memiliki itikad baik untuk memenuhi panggilan polisi dengan datang langsung ke Polda Sultra.

“Raim terbang dari Jakarta karena niat baik mau ketemu para pimpinan ormas, urusan kepolisian nomor 2. Kita kembalikan ke hukum adat, nanti kita lihat perkembangannya,” jelas Asfandi.

Raim Laode masih yang menjalani pemeriksaan di ruangan Ditreskrimsus Polda. Setelah itu akan bersilaturahmi ke Lembaga Adat Tolaki Sultra.