SultraLight.Net – Pasangan Suami Istri (Pasutri) La Moni dan Wancumapi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumah, Selasa, 23 Agustus 2022.
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo, saat ditemukan pada tubuh kedua korban terdapat beberapa luka tikaman dan sayatan senjata tajam (sajam).
“Lukanya masing-masing di leher, dan untuk suaminya luka tusuk di dada sebelah kiri,” ungkapnya melalui via whatsapp.
Lebih lanjut, melihat kondisi jenazah, pasutri ini diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang.
Kedua korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya bernama Agus, yang kemudian melaporkan ke Polres Baubau.
“Awalnya Agus datang ke rumah Karmila dan menyampaikan bahwa pintu rumah korban tidak terbuka dari tadi malam,” lanjutnya.
Setelah mendengar hal itu, kemudiam, Karmila berama Agus mendatangi rumah korban. Setibanya di lokasi, Karmila langsung mendorong pagar rumah dan masuk ke garasi sembari memanggil pemilik rumah.
“Karena tidak ada jawaban, Agus membuka pintu rumah dan kaget karena melihat lumuran darah. Setelah dia membuka pintu dapur, Karmila melihat kaki yang berlumuran darah,” tambahnya.
Setelah mendapat informasi tersebut, pihak Polres Baubau yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Erwin Pratomo mendatangi rumah korban dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan,” jelasnya.