CSR Dinilai Tidak Transparan, Hippmala Demo PLTU Nii Tanasa

Ketgam: Saat massa yang tergabung Himpunan Mahasiswa Lalonggasumeeto (Hippmala) melakukan unjuk rasa

SultraLight.Net – Puluhan massa yang tergabung Himpunan Mahasiswa Lalonggasumeeto (Hippmala) melakukan unjuk rasa di Perempatan desa Puuwonua, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Senin, 10 Mei 2022.

Dalam aksinya pendemo menyebut, bahwa penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di perusahaan Pembangkit Tenaga Uap (PLTU) Nii Tanasa tersebut tidak transparan.

Kordinator Aksi, Jusran Thayeb mengatakan bahwa seiring berjalannya waktu perusahaan PLTU Nii Tanasa sudah mulai memperlihatkan ketidak adilannya dalam proses pelaksanaan pemerataan CSR dalam bidang pendidikan.

“Perusahaan PLTU Nii Tanasa harus memberlakukan keadilan pemerataan penerimaan dan pembagian CSR dan perusahaan harus juga memberlakukan kompensasi untuk beberapa desa yang jalur transpotasi perusahaan melewati 4 desa,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Cuaca Buruk Hambat Pencarian Bocah Terseret Arus di Pantai Batu Gong

Lebih lanjut, dalam proses perekrutan terdapat dugaan penitipan calon pekerja dari luar Kecamatan Lalonggasumeeto.

Dimana, perusahaan PLN UPDK Kendari sebagai perusahaan yang harus mengontrol anak perusahaannya, seperti PLTU Nii Tanasa, agar jangan terjadi dugaan penitipan pekerja dari dalam ataupun luar Kecamatan Lalonggasumeeto.

“Bahwa perusahaan harus memenuhi tanggung jawabnya secara merata agar tidak timbul kecemburuan sosial ditengah-tengah masyarakat Kecamatan Lalonggasumeeto,” lanjut Jusran.

Jusran meminta perusahaan PLTU Nii Tanasa, agar membuka data pekerja secara jelas dan menyeluruh. Dirinya juga menekankan perusahaan dapat membuat perjanjian kepada seluruh masyarakat Kecamatan Lalonggasumeeto.

BACA JUGA :  Sambangi Desa di Konsel, Warga Buke Siap Dukung ASR di DPR RI

“Agar proses penerimaan lebih diutamakan masyarakat Kecamatan Lalonggasumeeto dan harus secara merata,” pintanya.

Selain itu, PLTU Nii Tanasa dapat merombak kembali beasiswa CSR melalui verifikasi kelayakan dan pemerataan di setiap Desa se Kecamatan Lalonggasumeeto.

“Setiap penerimaan pendaftaran tenaga kerja agar lebih di utamakan masyarakat Kecamatan Lalonggasumeeto dan tidak boleh ada penitipan pekerja dari luar kecamatan Lalonggasumeeto,” pungkasnya.

Hingga berita ini terbit, masih melakukan konfirmasi pihak PLTU Nii Tanasa.