SultraLight.Net – Sebuah video berdurasi 30 detik memperlihatkan aksi penganiayaan sadis terhadap seorang wanita, pada Senin, 27 Juni 2022.
Penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan di dalam kamar dilakukan oleh sejumlah wanita berpakaian seksi.
Video yang beredar luas di media sosial (medos) terlihat seorang wanita dianiaya dengan cara dipukuli beramai-ramai di atas ranjang kamar, oleh sejumlah wanita berpakaian seksi.
Aksi main hakim sendiri itu terjadi pada hari Minggu, 26 Juni 2022. Diduga karena persoalan utang piutang sebesar Rp.521.000.
Tak sekedar dipukuli, baju dan celana wanita tersebut juga dilucuti oleh para pengeroyoknya. Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, diduga penganiayaan brutal tersebut, terjadi di salah satu kos-kosan yang ada di Kota Kendari
Belum diketahui pasti lokasi kejadian dan identitas wanita yang menjadi korban penganiayaan serta yang melakukan pengeroyokan.
Menanggapi hal itu, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, masih melakukan pengecekan lokasi pengeroyokan tersebut.
“Sabar. mohon waktunya, saya sudah monitor tentang video yang lagi viral tersebut. Kami masih cek tentang tempat lokasi kejadiannya. Tim kami masih bekerja,” ujar Kapolresta Kendari.