Bupati Abdul Azis Dorong Pemdes dan BPD se-Kabupaten Koltim Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Ketgam: Bupati Koltim, Abdul Azis (kiri).

SultraLight.Net – Aparatur desa di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), kini sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyakarat dan Desa (DPMD) Koltim, pemerintah desa yang terdiri dari kepala desa dan seluruh perangkatnya serta Anggota BPD di setiap desa sudah tercover dalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan Kolaka yang menaungi Kabupaten Kolaka, Kolut dan Koltim, yang ditanya soal ini juga mengakuinya, jika kepesertaan pemerintahan desa sudah dimulai 2021 lalu.

Dikepemimpinan Abdul Azis sebagai Bupati Koltim, program tersebut yang sejak awal hanya menyentuh pemerintah desa, namun di tahun 2024 ini seluruh anggota BPD di Kolaka Timur sudah ikut terdaftar dalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.

BACA JUGA :  Kadin Sultra Perkenalkan Budaya dan Investasi di Amerika Serikat

Sehingga dapat dikatakan seluruh Aparatur Pemerintahan Desa di Kolaka Timur sudah tercover dalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan di tahun 2024 ini.

Sebagai bukti upaya tersebut, di tahun 2024 ini, ada tiga orang anggota BPD yang meninggal dunia, dan bupati langsung memerintahkan Dinas PMD Koltim segera menfasilitasi pihak keluarga, dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait santunan kematiannya, yang masing-masing keluarga memperoleh 42 juta rupiah tersebut.

“Jika program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini, diberikan bertujuan untuk melindungi perangkat desa dalam bekerja, demi kesejahteraan keluarga dan kemajuan desanya,” ungkap Abdul Azis.

BACA JUGA :  Ratusan Pembalap dari Penjuru Indonesia Unjuk Gigi di Kejuaraan Road Race Jiwel 62 TRM Racing

Sesuai dengan amanah yang tertuang dalam pasal 66 undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, dan Inpres nomor 2 tahun 2021 juga telah dikeluarkan oleh Presiden, yang mendorong seluruh pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk ikut serta dalam program ini.

“Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di desa ini, merupakan prioritas pertama selain pasar dan pekerja rentan. Hal ini sejalan dengan Inpres yang dikeluarkan oleh Presiden untuk membangun ekosistem desa yang lebih baik,” pungkasnya.