BPN Konawe Luncurkan Gemapatas Percepat Capaian Program PTSL

BPN Konawe berkomitmen meerealisasikan capaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap lewat program Gemapatas.

SultraLight.Net – Badan Pertanahan (BPN) Konawe, berkomitmen mempercepat target capaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Komitmen ini diwujudkan lewat agenda launching Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gemapatas) di Kelurahan Wawonggole, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat, 3 Februari 2023.

Kepala BPN Konawe, Muhammad Rahman mengatakan Gemapatas merupakan program yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serentak se-Indonesia.

Bahwa program Gemapatas melibatkan masyarakat setempat atau para pemilik tanah. Para pemilik tanah memasang patok batas tanah sesuai batas tanah yang dimilikinya.

“Upaya akselerasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL Gemapatas, diharapkan mampu meminimalisir konflik batas tanah yang kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan mengimbau masyarakat memanfaatkan program pencanangan pemasangan patok batas tanah dari BPN ini.

“Selain memberikan kepastian hukum dan kepastian ekonomi, program ini juga memberikan rasa aman bagi pemilik tanah,” ujarnya.

Ia mengatakan, Program Gempatas Sangat membantu masyarakat, terutama berkaitan dengan kepastian hukum kepemilikan bidang tanah, sehingga meminimalisir sengketa.

“Ini merupakan kesempatan yang baik bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan terkait batas tanah yang dimilikinya,” ujarnya.

Ia kembali menghimbau, agar program ini dimanfaatkan sehingga kedepan tidak ada lagi sengketa tanah baik itu tanah warisan ataupun tanah keluarga.

“Proses sertifikasi tanah yang dilakukan masyarakat agar selalu melibatkan pemerintah desa, kelurahan maupun kecamatan. Unsur tersebut harus ada agar  pengakuan atas kepemilikan tanah benar-benar terpenuhi,” pungkasnya.