Bejat! Ayah di Konawe Tega Setubuhi Anak Kandungnya, Diancam Akan Dibunuh Kalau Menolak

Ketgam: Ayah berinisial ZA (51) warga Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat diamankan pihak Kepolisian.

SultraLight.Net – Seorang ayah berinisial ZA (51) warga Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) setubuhi anak kandungnya yang masih dibawah umur.

Kelakuan bejat sang ayah itu terbongkar, saat korban menceritakan perbuatan yang tak senonoh kepada tantenya.

Kapolsek Bondoala, IPTU Kadek Sujayana membenarkan kejadian itu. Kata dia, Kata dia, kejadiannya pada Jumat 1 Juli 2022 sekira pukul 00.00 WITA.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Minggu, 3 Juli 2022 di rumahnya.

BACA JUGA :  Orang Tua Bejat! Ayah di Kendari Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

“Pelaku diamankan, setelah tante korban melaporkan tentang dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur,” ujar Kadek melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 5 Juli 2022.

Lanjut IPTU Kadek, dari pengakuan korban melalui tentenya bahwa saat itu korban sedang tidur siang.

“Tiba-tiba korban merasa ada tangan yang meraba-raba dibagian intim hingga terbangun dan kaget,” katanya IPTU Kadek.

BACA JUGA :  Iuran Karyawan Rutin Dibayarkan, PT OSS Dapat Reward “Terbaik” dari BPJS Kesehatan

Sehingga korban mencoba melakukan perlawanan, tetapi pelaku tetap saja memaksa hingga mengancam korban akan dibunuh jika tidak melayani aksi bejatnya itu.

“Dari pengakuan korban juga melalui tentenya pelaku kerap melakukan aksinya. Tetapi sebelumnya korban sempat pindah dari tempat tidur lainnya,” jelasnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Kantor Polres Konawe untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.